Ilustrasi. @Jabar News
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Laporan
Maulana Suhanda di Polrestabes Medan tentang dugaan perzinahan istrinya bernama
Zihan Pahrera dengan oknum Kades Sampali inisial MR masih mengambang sejak
dibuatnya pengaduan tersebut di Polrestabes Medan tanggal 19 Juni 2023 pukul
13.43 Wib. Menurut Maulana saat menceritakan tentang
kasusnya yang belum juga bergerak peningkatan status laporannya kepada awak
media, Senin (7/8/2023) malam sembari mendapat surat pengunduran diri dari
Pengacaranya, menjelaskan, bahwa sejak laporan itu dibuat pada tanggal 19 Juni
2023, dan setelah pemeriksaan para Saksi seperti inisial SA dan R serta
pemeriksaan terlapor Zihan Fahrera pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2023 lalu. Belum
ada tindaklanjutnya, sekitar tanggal 25 Juli 2023, saya ada meminta SP2HP sama
Juper yang memeriksa kasus ini dan saya diberi SP2HP, namun yang diberikan
SP2HP-nya tertera tanggal 30 Juni 2023, dan selanjutnya SP2HP yang terbaru
tentang hasil pemeriksaan para saksi, belum ada diberikan. Katanya, SP2HP itu dapat diterima sipelapor setelah
30 hari dari laporan. Apa benar atau tidak, saya tidak tau. Namanya saya enggak
ngerti soal hukum. Saya bingung melihat pergerakkan laporan saya sepertinya
jalan ditempat. Dan yang menyedihkan saya lagi, tanpa hujan dan badai, Pengacara
saya tiba-tiba mengundurkan diri. Atas pengunduran diri pengacara saya, maka
saya semakin jadi tak karuan. Tapi... ya udahlah. Mungkin ada jalan yang
terbaik akan diberikan Allah SWT kepada saya. Saya berharap agar penegakkan supermasi hukum ini
dapat saya terima dengan baik, sehingga tidak ada kesan hukum itu dapat
diperdagangkan atau tumpul keatas tajam kebawah. Saya berharap kepada Bapak
Kapolrestabes Medan, Bapak Kapolda Sumatera Utara dan Bapak Kapolri agar dapat
membantu saya untuk mengungkap kebenaran dari tabir gelap ini. Saya memohon
kepada Bapak, saya meminta Perlindungan Hukum untuk diri saya dan keluarga saya
sebagai rakyat kecil. “Saya juga berharap kepada Bapak Bupati Deli
Serdang, Ketua DPRD Deli Serdang dan Bapak Camat Percut Sei Tuan, bahwa
pengaduan saya sudah saya sampaikan melalui tertulis pada tanggal 24 Juli 2023 agar
dapat memberikan keadilan kepada saya yang seadil-adilnya atas laporan yang
sudah saya sampaikan untuk ditindaklanjuti sesuai proses administrasi di
pemerintahan. Tolong saya, Pak!” ungkap Maulana sedih. Sebelumnya Majalahjuralis.com telah konfirmasi
dengan pihak Juper-nya di Polrestabes Medan melalui pesan WhatAPP (WA), Senin
(31/7/2023) pagi guna mempertanyakan hasil perkembangan kasusnya yang terbaru, namun
WA nya dibaca, tetapi tak dibalas sampai berita ini diterbitkan, Senin
(7/8/2023). (red)
|
0 Comments