Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Laporan Maulana Di Polrestabes Medan Tentang Perzinahan Istrinya dengan Kades Sampali Masih Mengambang

 

Ilustrasi. @Jabar News

MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) -  Laporan Maulana Suhanda di Polrestabes Medan tentang dugaan perzinahan istrinya bernama Zihan Pahrera dengan oknum Kades Sampali inisial MR masih mengambang sejak dibuatnya pengaduan tersebut di Polrestabes Medan tanggal 19 Juni 2023 pukul 13.43 Wib.
 
Menurut Maulana saat menceritakan tentang kasusnya yang belum juga bergerak peningkatan status laporannya kepada awak media, Senin (7/8/2023) malam sembari mendapat surat pengunduran diri dari Pengacaranya, menjelaskan, bahwa sejak laporan itu dibuat pada tanggal 19 Juni 2023, dan setelah pemeriksaan para Saksi seperti inisial SA dan R serta pemeriksaan terlapor Zihan Fahrera pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2023 lalu. Belum ada tindaklanjutnya, sekitar tanggal 25 Juli 2023, saya ada meminta SP2HP sama Juper yang memeriksa kasus ini dan saya diberi SP2HP, namun yang diberikan SP2HP-nya tertera tanggal 30 Juni 2023, dan selanjutnya SP2HP yang terbaru tentang hasil pemeriksaan para saksi, belum ada diberikan.
 
Katanya, SP2HP itu dapat diterima sipelapor setelah 30 hari dari laporan. Apa benar atau tidak, saya tidak tau. Namanya saya enggak ngerti soal hukum. Saya bingung melihat pergerakkan laporan saya sepertinya jalan ditempat. Dan yang menyedihkan saya lagi, tanpa hujan dan badai, Pengacara saya tiba-tiba mengundurkan diri. Atas pengunduran diri pengacara saya, maka saya semakin jadi tak karuan. Tapi... ya udahlah. Mungkin ada jalan yang terbaik akan diberikan Allah SWT kepada saya.
 
Saya berharap agar penegakkan supermasi hukum ini dapat saya terima dengan baik, sehingga tidak ada kesan hukum itu dapat diperdagangkan atau tumpul keatas tajam kebawah. Saya berharap kepada Bapak Kapolrestabes Medan, Bapak Kapolda Sumatera Utara dan Bapak Kapolri agar dapat membantu saya untuk mengungkap kebenaran dari tabir gelap ini. Saya memohon kepada Bapak, saya meminta Perlindungan Hukum untuk diri saya dan keluarga saya sebagai rakyat kecil.
 
“Saya juga berharap kepada Bapak Bupati Deli Serdang, Ketua DPRD Deli Serdang dan Bapak Camat Percut Sei Tuan, bahwa pengaduan saya sudah saya sampaikan melalui tertulis pada tanggal 24 Juli 2023 agar dapat memberikan keadilan kepada saya yang seadil-adilnya atas laporan yang sudah saya sampaikan untuk ditindaklanjuti sesuai proses administrasi di pemerintahan. Tolong saya, Pak!” ungkap Maulana sedih.
 
Sebelumnya Majalahjuralis.com telah konfirmasi dengan pihak Juper-nya di Polrestabes Medan melalui pesan WhatAPP (WA), Senin (31/7/2023) pagi guna mempertanyakan hasil perkembangan kasusnya yang terbaru, namun WA nya dibaca, tetapi tak dibalas sampai berita ini diterbitkan, Senin (7/8/2023). (red)

Post a Comment

0 Comments