Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polsek Percut Sei Tuan bersama Satpol PP Medan Razia Gepeng, Pengamen & Pengemis

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Personil Polsek Percut Sei Tuan bersama dengan Sat Pol PP Kota Medan melaksanakan razia terhadap gepeng, pengemis dan pengamen di Wilayah Hukum Polsek Percut Sei Tuan, Jumat (4/8/2023) sekira pukul 21.00 Wib.
 
Sebelum pelaksanaan razia dilaksanakan apel kesiapan di Mako Polsek Percut Sei Tuan di Pimpin Kanit Reskrim Iptu Jafri Simamora, SH mengarahkan agar dalam pelaksanaan razia tetap bersikap humanis, waspada dan jaga keselamatan diri.
 
Selesai apel personil  bergerak ketempat yang diduga tempat beroperasinya para Pengamen, Gepeng dan Pengemis. Saat personil melakukan penyisiran diseputaran Lampu Merah Aksara Jalan Letda Sujono, personil menemukan  2 orang pengamen yang sedang melaksanakan kegiatan ngamen di lampu merah Aksara.
 
Selanjutnya personil mengamankan serta memboyong pengamen tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan. Setelah didata kedua pengamen diserahkan oleh Sat Pol PP Kota Medan ke Dinas Sosial Kota Medan.
 
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan, ST, SIK, MH mengatakan razia gepeng, pengemis dan pengamen ini dilaksanakan menindak lanjuti pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka.
 
Kapolsek juga mengatakan kegiatan ini akan terus ditingkatkan bekerjasama dengan Sat Pol PP dan instansi yang terkait untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan ditengah masyarakat. (Sarmidin Sinaga)

Post a Comment

0 Comments