MAJALAHJURNALIS.Com
(Medan)
-Per tanggal 31 Juli 2023 pukul 00.00 Wib,
Pemerintah mematikan siaran TV Analog di Kota Medan dan sekitarnya. Banyak masyarakat miskin yang kaget,
keberatan dan mengeluh atas kebijakan ini karena tidak lagi bisa mengakses
siaran TV Analog seperti hari-hari biasanya. "Semalam saya bolak-balik hidupkan TV
tapi siarannya tidak kunjung ada dan gambarnya layarnya trus seperti semut,
saya kira TV saya rusak eh dapat info dari tetangga ternyata siaran TV Analog
dimatiin sama pemerintah dan harus diganti dengan TV Digital. Saya kaget dan
kecewa dengan Pemerintah, bagaimana kami harus beli TV Digital yang harganya
lebih mahal, gaji saya kerja aja selalu gak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup
keluarga saya sehari-hari,” keluh Rahmad yang sehari-harinya bekerja sebagai
buruh pabrik dan tinggal di daerah Marelan - Kota Medan. Tony Rickson Silalahi, SH (foto) Ketua Exco
Partai Buruh & FSPMI - KSPI Kota Medan, mengatakan, "Banyak masyarakat
Kota Medan khususnya rakyat miskin yang keberatan dengan kebijakan Pemerintah
yang mematikan siaran TV Analog secara sepihak dan tiba-tiba ini. Kaget ya
karena tidak ada info yang memadai diterima masyarakat tentang kebijakan ini,
keberatan ya karena diharuskan membeli TV Digital dengan harga yang lebih
mahal." "Ditengah minim dan sulitnya mencari
lapangan kerja, kalaupun dapat kerja upah murah dan mudah di PHK serta mahalnya
harga-harga barang, harusnya Pemerintah membantu rakyatnya agar tidak semakin
miskin bukan malah membuat kebijakan yang semakin menyusahkan rakyatnya yang
sudah miskin. Bagaimana jika rakyat miskin tidak mampu membeli TV Digital dan
tidak punya Hp android, apakah rakyat miskin dan keluarganya tidak berhak
mendapatkan informasi? Bukankah tiap-tiap warga negara termasuk rakyat miskin
berhak untuk mendapatkan informasi agar kehidupan bangsa ini semakin cerdas dan
itu menjadi tanggungjawab penuh negara terhadap setiap warganegaranya sesuai
amanat konstitusi UUD 45," kata Tony yang juga Calon Legislatif Partai Buruh
DPRD-SU Dapil Sumut I ini. Saya menduga ada motif bisnis dibalik
kebijakan ini, bayangkan ada berapa ribu atau juta orang yang harus membeli Tv
digital atas kebijakan ini. Pebisnis-pebisnis dibidang TV dan elektronik pasti
akan sangat diuntungkan, tapi rakyat miskin pastinya akan sangat disusahkan
dengan kebijakan ini. Saya mewakili rakyat miskin klas pekerja/buruh,
tani, nelayan, miskin kota di kota Medan meminta kepada Pemerintah baik
Menkominfo, Gubernur Sumatera Utara, Walikota Medan maupun Wakil Rakyat DPR-RI,
DPRD-SU dan DPRD Medan agar menghentikan kebijakan ini. Mohon dikaji ulang dan berikan solusi
atas persoalan ini agar tidak memberatkan dan menyusahkan rakyat miskin, tukas
Tony mengakhiri. (Faisal Siregar)
0 Comments