MAJALAHJURNALIS.Com
(Labura) – Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dan
mengamankan 1 Kadek (33) diduga Bandar Sabu. Kadek ditangkap di Jalan Masjid
Jami" Gang Santosa merupakan wilayah Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) Kelurahan
Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Minggu (3/9/2023) sekitar pukul
05.30 Wib. Soal penangkapan itu dibenarkan Kapolsek Kualuh Hilir AKP. Ilham, SH, MH saat
dikonfirmasi majalahjurnalis.com dikantornya. Lalu Kapolsek menceritakan peristiwa penangkapan berawal dari adanya
informasi dari warga bahwa ada transaksi sabu. Lalu personil Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir dipimpin
langsung Kanit Reskrim Iptu Jonly Purba. SH melakukan penggerebekan Kampung
Narkoba (GKN) dan mengamankan 1 orang laki laki bernama Kadek (33), Minggu (3/9/2023)
sekira pukul 05.30 Wib di Jalan Masjid Jami" Gang Santosa. Diduga Kadek sering melakukan transaksi sabu. Selanjutnya dilakukan
penggeledahan badan dan pakaian yang dikenakan pelaku dan ditemukan didalam
saku celana panjang sebelah kanan barang bukti berupa 1 buah dompet kecil warna
merah berisikan 1 buah plastik klip bening berisikan kristal putih di duga sabu,
1 buah plastik klip bening berisikan buah plastik klip bening ukuran kecil
berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis sabu, 1 buah plastik klip bening
berisikan 17 buah plastik klip bening kosong ukuran kecil dan pelaku. Hasil introgasi polisi, Kadek mengakui seluruh barang haram tersebut
adalah miliknya. Kemudian pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hilir di Tanjung
Leidong untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (Amin Hsb)
0 Comments