Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Yogi/detikcom)
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah
diperiksa di Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pertemuan Ketua KPK Firli
Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Alexander mengatakan KPK telah menerima laporan
dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sejak Februari 2020.
"Betul ini saya punya catatan, pada Februari
2020 betul ada laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di
Kementan," kata Alexander di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin
(30/10/2023).
Alexander mengatakan laporan itu kemudian
ditindaklanjuti setahun berselang. KPK mulai melakukan pengumpulan info pada
Januari 2021.
Proses pengumpulan info terus berlanjut hingga
April 2021 telah ada pembicaraan dengan Satgas Penyelidikan. Laporan itu
dinilai telah layak untuk dimulai penyelidikan.
"Jadi intinya itu sudah dibicarakan dengan
Satgas Penyelidikan. Laporan itu setelah dipul info (pengumpulan info)
didiskusikan dengan Satgas Penyelidikan ini layak dilakukan penyelidikan,"
jelas Alexander.
Menurut Alexander, Pimpinan KPK kemudian menerima
laporan dari Kedeputian Penindakan. Pimpinan KPK kemudian memberikan disposisi
untuk melakukan penyelidikan.
"Tembusan dari penerusan laporan tadi
disampaikan pimpinan bahwa atas laporan masyarakat ini sudah disampaikan ke
Kedeputian Penindakan untuk dilakukan penyelidikan. Nah, disposisi pimpinan
tindak lanjuti lakukan penyelidikan," jelas Alexander.
Alexander mengatakan laporan dugaan korupsi di
Kementan yang diterima KPK pada 2020 itu tidak dilanjutkan. KPK menerima
pengaduan masyarakat lainnya terkait dugaan korupsi di Kementan yang kemudian
ditindaklanjuti dengan penyelidikan mulai Januari 2023 dan berakhir penetapan
Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.
"Selama proses di Kedeputian Penindakan dari
disposisi pimpinan sampai kemudian terbit sprinlidik ternyata sampai sekarang
dari laporan masyarakat itu sampai detik ini nggak terbit sprinlidiknya,"
jelas Alexander.
"Jadi kemarin yang mana Pak Alex sprinlidik
yang kita tetapkan tersangka? Itu informasi dari dumas dan sebagian ada dari
dumas juga," sambungnya.
Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK
terkait pertemuan dengan SYL. Firli mengatakan pertemuan itu terjadi pada Maret
2022. Firli menyebutkan pertemuan itu terjadi saat SYL belum menjadi pihak
terkait perkara di KPK.
Sumber : detiknews
0 Comments