MAJALAHJURNALIS.Com
(Labura) - Bupati
Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus bersama Ketua DPRD Indra Surya Bakti
Simatupang menandatangani bersama nota persetujuan bersama atas rancangan
peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Labuhanbatu Utara tentang APBD Tahun Anggaran
2024 di ruang sidang DPRD, Aek Kanopan, Senin (6/11/2023).
Atas persetujuan tersebut, Bupati Hendriyanto mengucapkan
terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Labuhanbatu Utara.
"Semoga hal yang harmonis ini dapat terus kita pelihara,
sehingga apa yabg kita cita-citakan yaitu percepatan pembangunan disegala
bidang dapat terlaksana guna mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Utara yang Hebat,
dengan sumberdaya manusia yang cerdas, sejahtera, dan religius", ucap
Bupati.
Menurutnya, selain menjalankan amanat peraturan pemerintah
nomor 12 tahun 2019 tengang pengelolaan keuangan daerah, hal ini semata-mata
dimaksud untuk memaksimalkan pencapaian program dan kebutuhan masyarakat untuk
meningkatkan pelayanan dari pemerintah daerah.
"Dengan harapan, bahwa keberadaan APBD ini benar-benar
telah mencerminkan fungsinya, baik fungsi alokasi, fungsi distribusi, maupun
fungsi stabilitas di tengah-tengah masyarakat Labuhanbatu Utara",
tutupnya.
Sebelum melakukan penandatanganan, Bupati Hendriyanto bersama
Wakil Bupati Samsul Tanjung dan Sekda Muhammad Suib mendengarkan laporan Badan Anggaran, dan pendapat akhir lintas fraksi DPRD
Labuhanbatu Utara. (rel/Amin Hsb)
0 Comments