MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) - Polsek Kualuh Hilir Gerebek Kampung
Narkoba (GKN) di Gang Pusara Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong
- Labura, Kamis (2/11/2023) sekira pukul 14.00 Wib. Polisi berhasil
mengamankan 2 orang diduga pelaku sedang mengisap sabu dilokasi Kampung Bebas
dari Narkoba (KBN) diketahui Bernama Adek (27) warga Jalan Idris Hasibuan
Kelurahannya Tanjung Leidong dan Pandri (22) warga Dusun V Desa Leidong Timur
Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan. Dalam penggerebekan
ditemukan barang bukti berupa alat hisab sabu, kaca pirex sabu bekas bakar, plastik
klip bening ukuran kecil berisikansabu,
sekop terbuat dari pipet dan Mancis warna Biru. Kapolsek Kualuh Hilir
Polres Labuhanbatu AKP Ilham Harahap, SH, MH membenarkan tentang penagkapan
kedua pelaku pengisap sabu.
Hal itu dikatakan
Kapolsek saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (2/11/2023) sore kepada
Majalahjurnalis.com. Proses penangkapan itu
terjadi pada hari Kamis 02 November 2023 sekira pukul 13.30 Wib. Setelah mendapat
informasi, Kanit Reskrim Iptu Jonly HW Purba, SH ke TKP di Gang Pusara
Kelurahan Tanjung Leidong. Sekira pukul 14.00 Wib, lokasi
tersebut digrebek dan tertangkap 2 orang laki-laki sedang menghisab sabu. Kedua pelaku tersebut
diboyong bersama barang buktinya ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk
diproses lebih lanjut. (Amin Hsb)
0 Comments