MAJALAHJURNALIS.Com (Langkat) - Sekjen
Exco Partai Buruh Langkat Bambang Hermanto (foto)
menyikapi Statmen Ketua LSM MAKSI di Stabat Kabupaten Langkat, Provinsi
Sumatera Utara. Bambang menilai
statmen Ketua Lsm Maksi terlalu berlebihan dan hanya mendengar saja bukan sebaliknya
membuktikan hingga mengatakan di pemberitaan beberapa media online jika yang di
lakukan Khairul Azmi S.STP, selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Langkat sudah sesuai SOP (Standar
Operasional Prosedur) untuk pembagian Paket Pekerjaan APBD P-2023 khususnya
Paket dibawah 200 juta yang dibagikan kepada orang-orang yang
berkompeten. Faktanya, masih
menurut Bambang kepada Majalahjurnalis.com, Selasa (7/11/2023), bahwa pembagian
proyek tahun 2023 masih sama seperti tahun 2022 lalu yakni pembagian proyek
sudah di baikot oleh titipan tertentu yang diduga masih adanya setoran fee
tertinggi dalam permainan terselubung. Dengan adanya
pernyataan LSM MAKSI tersebut, tentunya menjadi penilaian semua pihak jika
seakan-akan menjadi juru bicara pihak tertentu dan sangat mengecewakan warga
Langkat karna masih banyak permasalahan dilakukan Dinas PUPR menjadi pembahasan
miring dari warga Langkat. "Saya Sekjen
Partai Buruh menyayangkan statmen ketua LSM MAKSI. Seharusnya kalau mau
mengomentari tentang kinerja Dinas PUPR Langkat seharusnya menerima masukan
dari segala pihak termasuk masyarakat jangan hanya dari Kadis terkait dan
berkomentar di beberapa media Online seperti juru bicara Kadis PUPR Langkat”. Sudah menjadi
rahasia umum pihak rekanan dan kalangan warga Langkat selama ini mengetahui
oknum berisial AM ikut berperan dalam pembagian proyek di tahun 2022 yang kemungkinan
ada memiliki hubungan keluarga dengan Ketua LSM MAKSI tersebut. Sehingga menjadi
perhatian publik karena diduga kuat untuk tahun 2023 masih seperti tahun 2022 lalu
yang penuh drama sehingga terkesan Ketua LSM MAKSI dipakai menjadi juru bicara
Dinas PUPR Langkat. "Karena
jika benar LSM tersebut lembaga yang profesional seharusnya beliau selaku Ketua
LSM MAKSI mengutip pemberitaan dari beberapa media yang sebelumnya menyebut
adanya dugaan terkait bagi-bagi paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR Langkat,
agar ada perimbangan didalam berkomentar," ujar Bambang mengakhiri. (JH)
0 Comments