Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sekjen Exco Partai Buruh Langkat Merasa Heran Atas Statmen Ketua LSM Maksi “Pembagian Paket di Dinas PUPR Langkat Sudah Sesuai S O P

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Langkat) - Sekjen Exco Partai Buruh Langkat Bambang Hermanto (foto) menyikapi Statmen Ketua LSM MAKSI di Stabat Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
 
Bambang menilai statmen Ketua Lsm Maksi terlalu berlebihan dan hanya mendengar saja bukan sebaliknya membuktikan hingga mengatakan di pemberitaan beberapa media online jika yang di lakukan Khairul Azmi S.STP, selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Langkat sudah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) untuk pembagian Paket Pekerjaan APBD P-2023 khususnya Paket dibawah 200 juta yang dibagikan kepada orang-orang yang  berkompeten.
 
Faktanya, masih menurut Bambang kepada Majalahjurnalis.com, Selasa (7/11/2023), bahwa pembagian proyek tahun 2023 masih sama seperti tahun 2022 lalu yakni pembagian proyek sudah di baikot oleh titipan tertentu yang diduga masih adanya setoran fee tertinggi dalam permainan terselubung.
 
Dengan adanya pernyataan LSM MAKSI tersebut, tentunya menjadi penilaian semua pihak jika seakan-akan menjadi juru bicara pihak tertentu dan sangat mengecewakan warga Langkat karna masih banyak permasalahan dilakukan Dinas PUPR menjadi pembahasan miring dari warga Langkat.
 
"Saya Sekjen Partai Buruh menyayangkan statmen ketua LSM MAKSI. Seharusnya kalau mau mengomentari tentang kinerja Dinas PUPR Langkat seharusnya menerima masukan dari segala pihak termasuk masyarakat jangan hanya dari Kadis terkait dan berkomentar di beberapa media Online seperti juru bicara Kadis PUPR Langkat”.
 
Sudah menjadi rahasia umum pihak rekanan dan kalangan warga Langkat selama ini mengetahui oknum berisial AM ikut berperan dalam pembagian proyek di tahun 2022 yang kemungkinan ada memiliki hubungan keluarga dengan Ketua LSM MAKSI tersebut.
 
Sehingga menjadi perhatian publik karena diduga kuat untuk tahun 2023 masih seperti tahun 2022 lalu yang penuh drama sehingga terkesan Ketua LSM MAKSI dipakai menjadi juru bicara Dinas PUPR Langkat.
 
"Karena jika benar LSM tersebut lembaga yang profesional seharusnya beliau selaku Ketua LSM MAKSI mengutip pemberitaan dari beberapa media yang sebelumnya menyebut adanya dugaan terkait bagi-bagi paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR Langkat, agar ada perimbangan didalam berkomentar," ujar Bambang mengakhiri. (JH)

Post a Comment

0 Comments