MAJALAHJURNALIS.Com (Langkat) -Dalam memperjuangkan hak-hak buruh, petani, nelayan dan
masyarakat miskin Pedesaan/Kota di Kabupaten Langkat, Partai Buruh Kabupaten
Langkat bersama Perwakilan Partai Buruh Sumut dan Tim Bantuan Hukum Petani
Indonesia yang juga Pengurus Partai Buruh Pusat turun langsung menampung
keluhan warga masyarakat Desa Namo Sialang Kecamatan Batang Sarangan Kabupaten
Langkat Sumatera Utara, Rabu (1/11/2023) Di Desa Namo Sialang Tim Perwakilan Partai Buruh Sumut dan
Pengurus Exco Partai Buruh Kabupaten Langkat langsung disambut hangat oleh
warga desa yang sudah menunggu kedatangan tim. Dalam pertemuan silaturahmi itu, warga yang notabene adalah
pensiunan perkebunan dan petani diwakili oleh Dapot Simanjuntak (Opung Juntak)
dan Petrus Sembiring menyampaikan keluhan mereka, antara lain tentang konflik agraria
dan tentang dana pensiunnya, yang diterima langsung oleh tim Partai Buruh. Tim yang hadir dalam pertemuan itu yaitu, Sekretaris Partai
Buruh Langkat Bambang Hermanto, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Buruh
Langkat Faisal Siregar, Perwakilan Partai Buruh Sumut Ratna Chadijah, dan
Perwakilan Partai Buruh Pusat Muhammad Hafiz Saragihm SH yang juga Sekretaris
Bantuan Hukum Petani Indonesia. Faisal Siregar Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Buruh
Kabupaten Langkat dan juga Pengurus DPW PPMI (Dewan Pengurus Wilayah Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia) Sumatera Utara dalam kata sambutannya menyampaikan, "Kami akan membawa
persoalan ini ke internal untuk di diskusikan dan menyampaikan ke pemangku
kebijakan," ungkap Faisal. Hal senada juga disampaikan Sekretaris Bantuan Hukum Petani
Indonesia Muhammad Hafiz Saragih SH, "Kita akan menyurati Instansi terkait
dan akan melakukan upaya hukum lainnya dalam penyelesaian persoalan ini, aturan
hukumnya kita kedepankan," papar Hafiz. Partai Buruh Sumut yang diwakili oleh Ratna Chadijah juga menyampaikan
apresiasinya terhadap semangat warga Desa Namo Sialang untuk memperjuangkan
hak-haknya ‘Kita Berjuang Bersama Bapak Ibu’, kata Ratna. Sementara itu Sekretaris Partai Buruh Kabupaten Langkat
Bambang Hermanto, menyampaikan bahwa masyarakat Desa Namo Sialang untuk memperjuangkan
hak-haknya harus kompak dan jangan lemah, atau berputus asa, bapak ibu sekalian
harus semangat jangan putus asa, undang-undangnya sudah ada tinggal menjalankannya,
jadi tugas kita bersama untuk meluruskan pejabat berwenang agar menjalankan
undang-undang tersebut, pungkas Bambang mengakhiri. Diakhir pertemuan silaturahmi tersebut, Faisal Siregar yang
juga Pengurus Exco Partai Buruh Kabupaten Langkat mengucapkan terimakasih
kepada warga Desa Namo Sialang yang sudah menyambut dan menerima kunjungan Tim
Partai Buruh dengan penuh keakraban dan kekeluargaan. (M.Hutagalung/Sugito)
0 Comments