Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bupati Labuhanbatu Langsung Diperiksa, Rekanan Penyuap juga Jadi Target KPK

 

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (dok. Situs Pemkab Labuhanbatu)


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Erik Adtrada Ritonga telah tiba di gedung KPK, Jakarta, usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan penerimaan suap dalam Pengadaan Barang dan Jasa. Erik kemudian langsung menjalani pemeriksaan.
 
"Iya sudah sampai Gedung Merah Putih KPK dan dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (12/1/2024), melansir detikNews.
 
Erik diketahui tiba di KPK sekitar pukul 09.15 WIB. Dia turun dari mobil dengan mengenakan jaket kulit berwarna hitam.
 
KPK menyebutkan para pihak yang diamankan dari OTT di Labuhanbatu saat ini masih diperiksa. KPK dijadwalkan untuk menggelar Konferensi Pers terkait tangkap tangan di Labuhanbatu sore ini, Jumat (12/1/2024)
 
"Sore hari ini kami akan sampaikan seluruh kontruksi perkara dimaksud secara utuh," ujar Ali.
 
Dalam OTT tersebut, KPK menyebut Kepala Dinas hingga Anggota DPRD ikut ditangkap.
 
"Kami telah mengamankan dari unsur pemerintah ada Bupati, Kepala Dinas dan Anggota DPRD," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi detikcom, Kamis (11/1/2024).
 
Ghufron mengatakan KPK juga menangkap pihak swasta. Para pihak yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan.
 
"Dari swasta ada beberapa rekanan. Namun semua pihak tersebut masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan siapa tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi," terang Ghufron.
 
Fakta Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK


Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkap selain 10 orang lebih diamankan, sejumlah uang juga disita dalam OTT di Labuhanbatu.
 
KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara.
 
Ghufron menyebutkan dalam OTT di wilayah Labuhanbatu,  ada uang yang disita KPK.
 
"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya," kata Ghufron.
 
"Ratusan juta plus mata uang asing," kata sumber detikcom, Kamis (11/1/2024).
Sumber : detiksumut

Post a Comment

0 Comments