Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Di zaman Belanda Sudah Ada, Zita Anjani Dorong Program Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

 

foto dokumen PAN

MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Sejarah mencatat perilaku korupsi di Indonesia sudah ada bahkan sejak zaman kolonial Belanda lalu berkembang terus di era Demokrasi Terpimpin, Orde Baru, dan seolah mendarah daging sampai saat ini.
 
Tidak cukup hanya di level pemerintahan, pemberantasan korupsi harus mulai dilakukan secara preventif sejak dini. Maka dari itu, sebagai seorang perempuan dan ibu yang memiliki latar belakang di bidang pendidikan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani menekankan pentingnya memberikan pendidikan anti-korupsi di sekolah-sekolah di Jakarta.
 
"Anak-anak kita di Jakarta sudah mulai pintar teknologi, mengerti AI, melaksanakan gaya hidup ramah lingkungan, jangan sampai terpengaruh dengan budaya korupsi hanya karena kita abai dalam mendidik mereka," tutur Zita, dalam keterangannya, Sabtu (10/2/2024).
 
Pemprov DKI bersama Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berkomitmen untuk mengimplementasikan penyelenggaraan pendidikan anti-korupsi pada segala tingkatan, termasuk satuan pendidikan.
 
Keputusan ini tercantum di Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2019. Maka dari itu, Zita berharap pelaksanaan pendidikan anti-korupsi di sekolah-sekolah di DKI Jakarta dapat terlaksana dengan efektif dan merata.
 
"Program ini bakal kita kawal dan evaluasi terus. Menuju Indonesia Emas 2045, kita harus ciptakan generasi anak muda dengan akhlak, budi pekerti, dan inteligensi emosional yang luhur," pungkasnya.
Sumber : detiknews

Post a Comment

0 Comments