MAJALAHJURNALIS.Com
(Madina) – Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda
Muhammadiyah (PWPM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Syarif Lubis
sesuai dengan SK nomor 1.5/243/1446 melantik Pengurus Pimpinan Daerah Pemuda
Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) periode 2023-2027, Selasa
(15/10/2024) di Ballroom Ladang Sari Desa Panggorenga Kecamatan Panyabungan. Menurut
Immawan Qori Tamimy Daulay, SH Sekretaris PDPM Mandailing Natal saat ditemui
majalahjurnalis.com, Rabu (16/10/2024) di Penyabungan menjelaskan, acara
pelantikan tersebut juga dihadiri Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution
diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),
mewakili Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Madina. Ketua
Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Madina, Dr. Kasman, M.A, pengurus Aisyiyah,
Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP), Atika Azmi
Utammi yang saat ini cuti dari jabatan Wakil Bupati Madina. Dikatakannya
lagi, dalam kesempatan itu Ketua PDPM Madina periode 2023-2027, Syahdenan Harahap,
M.Pd mengucapkan terimakasih kepada panitia yang sudah bersusah payah
menyiapkan acara pelantikan. Dia
juga (red- Syahdenan
Harahap) mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh tamu
undangan yang berkesempatan hadir dalam pelantikan PDPM Madina. Harapan
Ketua PDPM Madina, jelas Immawan lagi, bahwa momentum pelantikan kepengurusan ditubuh
PDPM Madina ini diharapkan melahirkan Pemuda Muhammadiyah yang berdaya guna. “Kami,”
tutur Immawan, “mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu
terselenggaranya acara pelantikan ini. Semoga kedepannya kita dapat menjalin
kerjasama kepada semua pihak. Kepemimpinan baru kedepannya menjadi semangat
baru dalam pergerakan dan perjuangan kaum muda sekaligus bersinergi dengan para
milenial dan Gen Z Mandailing Natal”, tutupnya. Susunan
Pengurus yang baru dilantik yakni; Katua PDPM Madina periode 2023-2027 diketuai
oleh Syahdenan Harahap. Sekretaris dijabat Immawan Qory Tamimy Daulay, dan Bendahara
dijabat Wildan Lubis. (ARS)
0 Comments