MAJALAHJURNALIS.Com
(Surabaya) - Seminar Nasional
Hukum Pertanahan bertajuk "Membaca Arah Hukum Pertanahan di Era
Pemerintahan Baru" sukses diselenggarakan di Universitas Dr. Soetomo Surabaya,
Kamis (17/10/2024) pukul 08.00 Wib. Acara
ini diikuti ± 250 peserta, dengan 100 peserta hadir secara langsung (luring),
sementara sisanya mengikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Antusiasme dari berbagai kalangan, baik praktisi hukum, akademisi, maupun
masyarakat umum, terlihat sangat tinggi dalam mengikuti jalannya seminar ini. Seminar
ini dibuka oleh kata sambutan Dr. Subekti, S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Hukum
Universitas Dr. Soetomo, dan dilanjutkan dengan keynote speech dari Prof. Dr.
Siti Marwiyah, S.H., M.H., Rektor Universitas Dr. Soetomo. Dalam pidatonya,
Prof. Siti Marwiyah menekankan pentingnya reformasi dalam hukum pertanahan di
tengah perubahan politik yang dinamis di era pemerintahan baru. Ia juga
menyampaikan bahwa hukum pertanahan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan
sosial dan ekonomi yang terjadi di masyarakat. Seminar
ini juga berfokus pada pembahasan hukum pertanahan di era pemerintahan baru
Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran
Rakabuming Raka yang dalam beberapa hari mendatang akan dilantik di hadapan
anggota MPR RI. Seminar ini dipandang sebagai momentum penting dalam arah
kebijakan pertanahan di Indonesia. Turut
hadir dalam acara tersebut Wakil Dekan I, Dr. Wahyu Prawesthi, S.H., M.Hum.,
CLI., Wakil Dekan II, Nur Handayati, S.H., M.H., serta Kaprodi S1 Ilmu Hukum,
Dr. Sri Astutik, S.H., M.H., dan Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Dr. Syahrul Borman,
S.H., M.H., yang memberikan dukungan penuh terhadap jalannya acara. Para
Narasumber memberikan pandangan mendalam terkait kebijakan hukum pertanahan di
Indonesia. Sugeng Muljosantoso, S.H., M.H., Penata Pertanahan Ahli Madya dari
Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, menyoroti peran penting Program Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai sarana percepatan pendaftaran tanah dan
penyelesaian konflik pertanahan. Dr. I Made Pria Dharsana, S.H., M.Hum.,
Notaris, PPAT, dan akademisi, membahas dinamika terkait hak pengelolaan dan
jangka waktu hak atas tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dwi Rosulliati, S.H.,
M.H., Notaris, PPAT dan Akademisi, menyoroti tantangan dalam implementasi Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), terutama seputar lahan sawah yang
dilindungi. Sementara itu, Ricco Yubaidi, S.H., M.Kn., Ph.D., Notaris, PPAT,
dan Akademisi, membahas arah hukum pertanahan dengan menyoroti isu-isu
strategis seperti land value capture, bank tanah, serta memberikan sejumlah
rekomendasi penting terkait kebijakan pertanahan ke depan. Moderator
acara, Dr. Vieta Imelda Cornelis, S.H., M.Hum., yang juga merupakan dosen
Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo, berhasil memandu diskusi dengan dinamis
dan interaktif, memberikan kesempatan bagi peserta untuk aktif bertanya dan
berpartisipasi. Seminar
ini tidak hanya dihadiri secara langsung di lokasi, tetapi juga diikuti oleh
peserta secara daring, yang semuanya mendapatkan E-sertifikat sebagai tanda
partisipasi. Acara
ini merupakan kelanjutan dari kerjasama berkelanjutan antara Fakultas Hukum
Universitas Dr. Soetomo dan Beranda Hukum Indonesia. Pada
tahun sebelumnya, kedua institusi juga telah sukses mengadakan seminar serupa
dengan mengangkat tema "Pendaftaran Tanah dan Pengaturan Pertanahan Pasca
UU dan Perpu Cipta Kerja". Seminar
tahun ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru terkait kebijakan pertanahan
di era pemerintahan baru serta implikasinya bagi masyarakat. (rel/TN)
0 Comments