Sebelum angka Rp. 300 ribu ditetapkan, terlebihdahulu orangtua siswa diundangan pihak MTs Negeri 2 Medan yang ditandatangani Kepala Sekolah Dra. Pesta Berampu, MA sesuai Nomor Surat : B-048/MTs.02.15/PP.00.5/02/2024 tanggal 02 Februari 2024
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – MTs Negeri 2 Medan Sumatera Utara kutip uang perpisahan atau
pelepasan Kelas IX T.P 2023/2024 sebesar Rp. 300 ribu per-siswa. Menurut
informasi yang berhasil dihimpun Majalahjurnalis.com dari beberapa orangtua
siswa setelah selesai rapat dengan pihak sekolah, bahwa uang sebesar Rp. 300
ribu itu sangat berat sekali, apalagi situasi saat ini semuanya serba mahal dan
susah cari uang. Setelah
ditanyakan Majalahjurnalis.com kepada orangtua tersebut jumlah lokal dan jumlah
siswanya untuk kelas IX di MTs Negeri 2 Medan, dijawab mereka, jumlah lokal
dikelas IX ada 13 dan setiap kelasnya sebanyak 32 siswa-siswi. Kemudian
setelah dihitung-hitung angkanya kemungkinan 13 x 32 : 416 siswa dan dikalikan
Rp.300.000/siswa totalnya Rp.124.800.000, angka yang sangat fantastis untuk
biaya perpisahan tingkat Sekolah Menengah Pertama. Sekitar
pukul 16.00 Wib, Majalahjurnalis.com meluncur ke Jalan Peratun Desa Medan
Estate Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang, kemudian awak media ini mempertanyakan
kepada petugas keamanan sekolah tentang keberadaan Kepala MTs maupun KTU-nya. Menurut
petugas itu, Ibu Kepala dan KTU sudah pulang. Lalu awak media mengecek
informasi tersebut ke ruang guru untuk memastikan kebenaran itu.
Didepan
teras gedung MTs Negeri 2 Medan, awak Majalahjurnalis.com bertemu dengan seorang perempuan bernama Siti menurut
pengakuannya ia seorang Guru Bidang Study Bahasa Indonesia di MTs Negeri 2
Medan. Dan
beliu membenarkan tentang uang sebesar Rp. 300 ribu/siswa. Uang itu untuk biaya
perpisahan siswa. “Mengapa
semahal itu?” tanya wartawan Majalahjurnalis.com. “Jangan
tanya saya! Tanya saja sama Panitia-nya,” jawab guru tersebut sambil berlalu. Sebelum
angka Rp. 300 ribu ditetapkan, terlebihdahulu orangtua siswa diundangan pihak MTs
Negeri 2 Medan yang ditandatangani Kepala Sekolah Dra. Pesta Berampu, MA sesuai
Nomor Surat : B-048/MTs.02.15/PP.00.5/02/2024 tanggal 02 Februari 2024. Undangan
tersebut untuk menghadiri rapat Bimbel (Bimbingan Belajar) dan Perpisahan yang
digelar di Masjid Al Amilin MTs Negeri 2 Medan Jalan Peratun pada hari Sabtu
tanggal 03 Januari 2024 pukul 09.30 Wib. (TN)
0 Comments