Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Orangtua Siswa Sebagian Keberatan, MTs Negeri 2 Medan Kutip Uang Perpisahan Kelas IX 300 Ribu Per-Siswa

 


Sebelum angka Rp. 300 ribu ditetapkan, terlebihdahulu orangtua siswa diundangan pihak MTs Negeri 2 Medan yang ditandatangani Kepala Sekolah Dra. Pesta Berampu, MA sesuai Nomor Surat : B-048/MTs.02.15/PP.00.5/02/2024 tanggal 02 Februari 2024

 

MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – MTs Negeri 2 Medan Sumatera Utara kutip uang perpisahan atau pelepasan Kelas IX T.P 2023/2024 sebesar Rp. 300 ribu per-siswa.
 
Menurut informasi yang berhasil dihimpun Majalahjurnalis.com dari beberapa orangtua siswa setelah selesai rapat dengan pihak sekolah, bahwa uang sebesar Rp. 300 ribu itu sangat berat sekali, apalagi situasi saat ini semuanya serba mahal dan susah cari uang.
 
Setelah ditanyakan Majalahjurnalis.com kepada orangtua tersebut jumlah lokal dan jumlah siswanya untuk kelas IX di MTs Negeri 2 Medan, dijawab mereka, jumlah lokal dikelas IX ada 13 dan setiap kelasnya sebanyak 32 siswa-siswi.
 
Kemudian setelah dihitung-hitung angkanya kemungkinan 13 x 32 : 416 siswa dan dikalikan Rp.300.000/siswa totalnya Rp.124.800.000, angka yang sangat fantastis untuk biaya perpisahan tingkat Sekolah Menengah Pertama.
 
Sekitar pukul 16.00 Wib, Majalahjurnalis.com meluncur ke Jalan Peratun Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang, kemudian awak media ini mempertanyakan kepada petugas keamanan sekolah tentang keberadaan Kepala MTs maupun KTU-nya.
 
Menurut petugas itu, Ibu Kepala dan KTU sudah pulang. Lalu awak media mengecek informasi tersebut ke ruang guru untuk memastikan kebenaran itu.




Didepan teras gedung MTs Negeri 2 Medan, awak Majalahjurnalis.com  bertemu dengan seorang perempuan bernama Siti menurut pengakuannya ia seorang Guru Bidang Study Bahasa Indonesia di MTs Negeri 2 Medan.
 
Dan beliu membenarkan tentang uang sebesar Rp. 300 ribu/siswa. Uang itu untuk biaya perpisahan siswa.
 
“Mengapa semahal itu?” tanya wartawan Majalahjurnalis.com.
 
“Jangan tanya saya! Tanya saja sama Panitia-nya,” jawab guru tersebut sambil berlalu.
 
Sebelum angka Rp. 300 ribu ditetapkan, terlebihdahulu orangtua siswa diundangan pihak MTs Negeri 2 Medan yang ditandatangani Kepala Sekolah Dra. Pesta Berampu, MA sesuai Nomor Surat : B-048/MTs.02.15/PP.00.5/02/2024 tanggal 02 Februari 2024.
 
Undangan tersebut untuk menghadiri rapat Bimbel (Bimbingan Belajar) dan Perpisahan yang digelar di Masjid Al Amilin MTs Negeri 2 Medan Jalan Peratun pada hari Sabtu tanggal 03 Januari 2024 pukul 09.30 Wib. (TN)

Post a Comment

0 Comments