Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sidang Oknum TNI Jadi Kurir 1 Kg Sabu disaksikan Pangdam I/BB

 

Pangdam I/BB Mayjen Mochammad Hasan menghadiri sidang Oknum TNI, Serma AS yang diamankan karena jadi kurir 1 kg sabu di Pengadilan Militer 1-02 Medan. (dok Kodam I/BB).


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Oknum TNI AD, Serma AS, di Medan yang diamankan karena menjadi kurir sabu seberat 1 kg menjalani sidang pertama di Pengadilan Militer 1-02 Medan. Pangdam I/BB Mayjen Mochammad Hasan pun menghadiri sidang tersebut.
 
Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian mengatakan sidang tersebut digelar pada Kamis (1/2/2024). Ia menyebutkan bahwa kehadiran Pangdam di ruang persidangan sebagai bukti komitmen akan menegakkan hukum tanpa tebang pilih.
 
"Sebagai pembuktian akan komitmennya dalam penegakan hukum yang tidak tebang pilih kepada siapa pun prajurit yang bersalah untuk diproses seadil-adilnya di mata hukum," kata Rico kepada detikSumut, Minggu (4/1/2024).
 
Ia menjelaskan Serma AS yang merupakan Babinsa Koramil 0201-12/HP turut hadir di persidangan. Serma AS didakwa soal penyalahgunaan narkotika, melanggar pasal 114 KUHP atau pasal 112 KUHP tentang UU Narkotika.
 
"Setelah pembacaan dakwaan, tim penasihat hukum terdakwa mengajukan eksepsi atau kebenaran atas dakwaan Oditur Militer," sebutnya.
 
Rico pun menyampaikan bahwa sidang Serma AS akan kembali digelar pada Kamis (15/2/2024). Sebelumnya diberitakan, Serma AS ditangkap oleh personel Polda Sumatera Utara (Sumut) karena terlibat jual beli narkoba jenis sabu seberat 1 kg.
 
"Saya sampaikan semalam ada oknum TNI yang ditangkap oleh Polda," kata Pangdam I/BB Mayjen Mochammad Hasan saat diwawancarai di Taman Makam Pahlawan, Kota Medan, Jumat (10/11/2023).
 
"Itu tertangkap tangan melaksanakan transaksi jual beli dengan petugas kita, 1 kg sabu dan ini dikendalikan oleh oknum pecatan TNI," tambahnya.
 
Hasan menjelaskan oknum TNI yang sudah dipecat tersebut divonis 20 tahun penjara dan saat ini telah menjalani hukuman kurang lebih dua tahun di Lapas Tanjung Gusta.
 
"Itu mengendalikan. Jadi bisa dibayangkan pengendalian narkoba itu sudah bukan lagi dilakukan di tempat yang, sudah dari dalam tempat yang menurut kita tidak mungkin dilakukan, tapi ternyata ini terjadi," sebutnya.
 
Hasan menyebutkan untuk oknum yang melakukan transaksi itu ditangkap di Kota Medan. Hasan pun menegaskan bahwa pihaknya betul-betul berkomitmen untuk memberantas narkoba.
Sumber : detiksumut

Post a Comment

0 Comments