Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir.
Foto: Abir Sultan/Pool via REUTERS
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir
dikabarkan akan mengubah status quo Masjid Al Aqsa dengan mengizinkan Yahudi
beribadah di sana. Ia diduga memasukkan perubahan status quo ini dalam rencana
kerja tahunan kementeriannya.
Pernyataan
Ben-Gvir muncul setelah radio publik Israel KAN pada Selasa (16/4/2024),
melaporkan bahwa Ben-Gvir berencana "meningkatkan tata kelola di situs
suci Yerusalem, memberikan hak-hak dasar, dan membatasi diskriminasi dan
rasisme di Temple Mount (sebutan kompleks Masjid Al Aqsa bagi Yahudi)."
"Ben-Gvir
akan mengubah status quo di Temple Mount dengan mengintensifkan kehadiran dan
doa Yahudi di lokasi tersebut," lapor radio tersebut seperti dilansir
saluran TV internasional yang berbasis di Israel, i24News.
Menurut
laporan itu, diskriminasi dan rasisme yang dimaksud adalah pembatasan ibadah
Yahudi di lokasi tersebut. Ben-Gvir yang mewakili partai sayap kanan Kekuatan
Yahudi (Otzma Yehudit) diduga memasukkan perubahan status quo ini dalam rencana
kerja tahunan kementeriannya.
Status
quo yang berlaku saat ini menetapkan hanya umat Islam yang boleh beribadah di
Masjid Al Aqsa. Masjid Al Aqsa sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Badan
Wakaf Islam yang ditunjuk oleh Yordania.
Dewan Wakaf Islam Kecam Rencana Ben-Gvir
Rencana
Ben-Gvir ini memicu ketegangan dari kelompok Palestina dan muslim. Kantor
berita Palestina, WAFA, melaporkan, Rabu (17/4/2024), Dewan Wakaf Islam
mengecam niat dan rencana menteri ekstremis Israel itu untuk mengubah status
quo historis di kompleks Masjid Al Aqsa.
Dewan
menyebut rencana Ben-Gvir merupakan "pelanggaran mencolok dan pukulan
terhadap hak-hak sejarah dan keagamaan yang paling mendasar bagi seluruh umat
Islam."
"Dewan
menyatakan keprihatinan besar atas laporan baru-baru ini yang beredar di
berbagai media mengenai niat Ben-Gvir untuk mengubah status quo di Masjid Al
Aqsa di Yerusalem yang diduduki, memperingatkan terhadap seruan provokatif dan
rencana menjijikkan dan tidak bertanggung jawab yang akan menyeret Israel ke
dalam konflik," kata Dewan dalam sebuah pernyataannya.
Pihaknya
meminta semua negara di dunia dan kawasan untuk melakukan intervensi guna
mencegah rencana Ben-Gvir ini dan menekankan pentingnya menjaga status agama,
sejarah, dan hukum yang berlaku di Masjid Al Aqsa sejak lama sebagai tempat
ibadah eksklusif bagi umat Islam.
"Hanya
umat Islam saja," tegas Dewan.
Diketahui,
pemukim Israel dilaporkan beberapa kali menerobos kompleks Masjid Al Aqsa di
tengah pembatasan yang dilakukan Israel terhadap muslim Palestina. Mereka
menggelar tur provokatif dan menjalankan ritual Talmud di situs suci tersebut.
Masjid Al
Aqsa saat ini berada dalam pendudukan Israel. Pasukan pendudukan melakukan
sejumlah pembatasan bagi muslim Palestina sejak meletusnya konflik Hamas-Israel
pada 7 Oktober 2023 lalu.
Sumber : detikhikmah
0 Comments