Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Yusril yakin Permohonan Anies dan Ganjar Ditolak MK

 

Yusril Ihza Mahendra. (Chelsea Olivia Daffa/detikcom)


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan memiliki pandangan yang sama dengan timnya, sehingga akan menolak permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
 
Pasalnya, Yusril menilai petitum yang diajukan oleh pemohon tidak beralasan hukum.
 
"Kami berkeyakinan MK akan menolak seluruh permohonan kedua Pemohon," kata Yusril dalam keterangannya, Minggu (14/4/2024) dilansir detikNews.
 
Yusril juga mengaku optimis MK akan mengesahkan perolehan suara dari masing-masing pasangan calon. Di mana Prabowo-Gibran memperoleh suara terbanyak.
 
"Sebagai tindak lanjutnya, MK akan menetapkan Prabowo-Gibran adalah peraih suara terbanyak atau pemenang dalam Pilpres 2024," ungkap dia.
 
Dia mengaku optimis tidak akan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) tanpa Gibran.
 
"Tidak akan ada Pilpres tahap Kedua, apalagi Pilpres ulang tanpa keikutsertaan Prabowo Gibran, atau tanpa keikut-sertaan Gibran sebagaimana dimohon masing-masing Pemohon," ujarnya.
 
"Hasil Pilpres dinyatakan final. Bangsa Indonesia menantikan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tanggal 20 Oktober 2024 yang akan datang," sambungnya.
 
Lebih lanjut, Yusril menuturkan saat ini pihaknya tengah memfinalisasi kesimpulan dari dua perkara yang ada di MK. Yusril menyebut kesimpulan itu ditandatangani oleh seluruh anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran.
 
"Kesimpulan akan diserahkan pada hari Selasa 16 April ke Panitera Mahkamah Konstitusi untuk diteruskan kepada Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi," tuturnya.
Sumber : detiksumut

Post a Comment

0 Comments