Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

FSPMI Sumut : Tapera Tak Sesuai HarapanJustru Jadi Beban Berat Kaum Buruh

 

DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo 



MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut), Willy Agus Utomo menyatakan terkait PP Tapera No 21 Tahun 2024 perlu dikaji ulang atau di revisi.


Willy menyampaikan sejatinya buruh dan rakyat kecil di Indonesia memang sangat membutuhkan rumah yang disediakan oleh pemerintah, sama halnya kebutuhan lain seperti pendidikan dan kesehatan bagi rakyat. Akan tetapi, PP Tapera yang baru saja di teken Presiden Jokowi dinilai buruh belum tepat.


"Upah buruh saat ini makin menurun dan jauh dari upah layak, kalau harus dipotong 2,5 % maka pasti kaum buruh makin miskin dan tidak bisa memenuhi biaya kehidupannya," ungkap Willy Agus Utomo yang juga sebagai Ketua Partai Buruh Sumut kepada Wartawan di Medan, Selasa (29/5/2024).


Untuk itu Willy berharap Presiden Jokowi dapat merevisi PP Tapera tersebut dengan memperhatikan beban kaum buruh Indonesia.


'Intinya Tapera tidak sesuai harapan, justru Jadi beban berat kaum buruh di Indonesia," tegas Willy.


Willy menambahkan, bisa saja pihak buruh setuju jika Iuran buruh atau pekerja swasta  direpisi dipotong 0,5 persen saja dan 2,5 Persen ditanggung Pengusaha, tidak hanya itu Pemerintah harusnya menambahkan juga iurannya agar buruh dan rakyat mendapat tangung jawab rumah layak huni.


"Jika iuran totalnya 3% juga pastinya tidak cukup buat perumahan rakyat yang layak, maka pemerintah harus menambah persentase iuranya menjadi diatas 3 persen, itu baru bisa," papar Willy.


Lebih lanjut Willy menyampaikan, pihaknya akan menyampaikan protes penolakan PP Tapera tersebut dengan melakukan aksi turun kejalan, harapnya pemerintah serius untuk perumahaan rakyat tapi tidak membebani rakyat dengan iuran yang besar.


"Kita akan siapkan aksi dalam waktu dekat, dan sedang berkordinasi dengan SP/SB di Sumut yang juga menolak, semoga pemerintah peka dan revisi PP Tapera," tutup Willy. (TN) 

 


Post a Comment

0 Comments