MAJALAHJURNALIS.Com (Kaur) -
Deklarasi pembentukan Forum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu digelar
dengan khidmat di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan ini mengusung tema. “Jadikan
Forum Kabupaten Kaur Sebagai Proyek serta Titik Awal Kebangkitan Ekonomi dari
Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Kreatif dan Inovatif.” Pembentukan forum ini menjadi langkah
strategis dalam memperkuat peran koperasi desa dan kelurahan sebagai motor
penggerak ekonomi masyarakat di Kabupaten Kaur. Ketua Panitia Ad Hoc Pembentukan
Pengurus Forum KDKMP Kabupaten Kaur, Aprin, dalam sambutannya menyampaikan
bahwa tujuan utama dibentuknya forum ini adalah untuk mempermudah koordinasi
dan komunikasi antar pengurus KDKMP yang ada di desa dan kelurahan. Ia juga menegaskan bahwa selama ini
banyak keluhan yang disampaikan oleh pengurus koperasi di tingkat desa, baik
terkait pengelolaan, administrasi, lokasi gerai, maupun pengembangan usaha.
Oleh karena itu, keberadaan forum ini diharapkan mampu menjadi wadah bersama
dalam mencari solusi dan menyatukan langkah.
Kegiatan ini mengusung tema. “Jadikan
Forum Kabupaten Kaur Sebagai Proyek serta Titik Awal Kebangkitan Ekonomi dari
Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Kreatif dan Inovatif.”
Lebih lanjut, Aprin menekankan
pentingnya pengelolaan koperasi yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun
1992 tentang Perkoperasian. Ia mengingatkan agar koperasi yang telah terbentuk
segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai bentuk
pertanggungjawaban dan fondasi keberlanjutan koperasi ke depan. Sementara itu, Bupati Kaur Gustil
Fauzi melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Koperasi (Perindakop) Kabupaten
Kaur, Diki Haryanto, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Forum KDKMP
Kabupaten Kaur. Menurutnya, forum ini akan mempermudah terjalinnya sinergitas
antar pengurus koperasi desa dan kelurahan. Diki juga berharap pengurus forum
dapat bekerja secara amanah, profesional, serta mampu menciptakan peluang usaha
dan lapangan kerja baru guna menekan angka pengangguran di Kabupaten Kaur. Selain itu, ia menegaskan agar setelah
forum ini terbentuk, keberadaannya segera dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi
maupun Kejaksaan Negeri Kaur sebagai bentuk transparansi dan legalitas
kelembagaan. Dengan terbentuknya Forum KDKMP
Kabupaten Kaur adapun kepengurusan nya: Ketua:Aprin Taskan Yanto Kinal, Wakil
Ketua:Indra Setiawan Maje, Sekertaris 1:Septa Kaur Selatan, Sekertaris 2:Ilpi
Tarmawan Kelam Tengah, Bendahara 1: Pratiwi Larasati Kaur Selatan, Bendahara
2:Anisa Kaur Selatan, diharapkan koperasi desa dan kelurahan dapat semakin
maju, mandiri, serta berkontribusi nyata dalam mendorong kebangkitan ekonomi
daerah dalam kepengurusan yang baru dibentuk. (TN/Risdianto)
Lebih lanjut, Aprin menekankan
pentingnya pengelolaan koperasi yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun
1992 tentang Perkoperasian. Ia mengingatkan agar koperasi yang telah terbentuk
segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai bentuk
pertanggungjawaban dan fondasi keberlanjutan koperasi ke depan.



0 Komentar