Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Irpan Pelaku Pencurian di Cafe Mariatik Terciduk Polisi di Pangkalan Lunang

 

Irpan pelaku pencurian di cafe milik Mariatik. @majalahjurnalis.com-Amin Hsb


MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) - Irpandi alias Irpan (31) ditangkap petugas Polsek Kualuh Hilir gegara mencuri diantaranya Kipas Angin dan Jerjak Besi maupun barang-barang lainnya milik Mariatik Br. Tampubolon (34) warga Dusun Blok VII Desa Pangkalan Lunang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara.


Informasi yang diterima majalahjurnalis.com, Irpan dilaporkan Mariantik sesuai LP / B / 09 / I / SPKT / POLSEK KUALUH HILIR karena korban mengalami kerugian sekitar Rp.45 juta.
 
Pelaku masih satu kampung dengan korban, seluasa menggasak barang-barang milik korban di Cafe milik korban di Dusun Blok VIII Desa Pangkalan Lunang.
 
Kapolsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu AKP. Ilham Harahap, SH, MH membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian di Polseknya saat ditemui majalahjurnalis.com diruang kerjanya, Senin (10/6/2024) siang.
 
Dikatakannya, peristiwa itu terjadi pada tanggal 28 Januari 2024 lalu sekira pukul 17.00 Wib di Dusun Blok VII Desa Pangkalan Lunang.
 
Pelapor bersama saksi Andi (34) dan Ayu Wulandari (20) tiba di Cafe. Mereka terkejut melihat barang seperangkat alat musik didalam cafe seperti Ampli, power 12 chanel, Equalizer, Mixer, Mix, Penyaring Suara, Kamera CCTV, 1 kotak Bir Bintang, 1 kotak Bir Hitam, 1 Botol Wiskey, 3 Botol minuman Mix dan Kipas Angin gantung merk Arashi Ukuran besar dan kecil dan stabil arus listrik merk Sako 5000 VA yang semua barang tersebut sudah tidak ada didalam Cafenya. Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 45 juta.
 
Senin (10/6/2024) sekira pukul 04.30 Wib. Kita mendapat informasi bahwa Irpan pelakunya sedang berada dirumahnya, selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku dan dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutup Kapolsek. (Amin Hsb)

Post a Comment

0 Comments