MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, telah
diperiksa KPK sebagai saksi kasus Harun Masiku. Kusnadi dikonfirmasi KPK mengenai
keberadaan Harun Masiku. "Pemeriksaannya
seputar pemeriksaan yang bersangkutan terkait perkara yang ditangani yaitu
tersangka HM (Harun Masiku), maupun hal-hal terkait keberadaan HM itu
sendiri," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta
Selatan, Rabu (19/6/2024). Namun Tessa belum
merincikan lebih lanjut keterangan lain yang coba digali penyidik dari Kusnadi.
Tessa juga belum mengkonfirmasi apakah pemeriksaan Kusnadi itu untuk
mengkonfirmasi isi HP milik Hasto yang telah disita sebelumnya. "Secara detail
kami belum bisa memberi informasi, karena masih berproses kita tunggu aja
prosesnya," ucap Tessa. "Kita harapkan
apa pun keterangan yang bersangkutan dapat memperkuat kerja teman-teman
penyidikan di perkara dimaksud," tambahnya. Kusnadi Diperiksa 8 Jam Sebelumnya, Staf
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, selesai diperiksa KPK. Terhitung 8 jam
lamanya penyidik KPK memeriksa Kusnadi. Kusnadi keluar dari
gedung KPK sekitar pukul 18.31 WIB. Untuk diketahui, Kusnadi masuk ruang
pemeriksaan sekitar pukul 10.30 WIB. Sejatinya, KPK sudah
memanggil Kusnadi pada Kamis 13 Juni lalu. Namun, Kusnadi meminta jadwal ulang
pemeriksaan oleh KPK karena mengaku masih trauma dibentak-bentak penyidik KPK. "Beliau minta
penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma
karena dibentak-bentak dan dibohongi," kata pengacara Kusnadi, Ronny
Talapessy, kepada wartawan, Kamis (13/6/2024). KPK juga telah
memeriksa Hasto pada Senin (10/6/2024) terkait buron Harun Masiku. Dalam
pemeriksaan itu, ponsel dan buku catatan Hasto disita penyidik. Sumber : detiknews
0 Comments