Ilustrasi (iStockphoto/SimonSkafar)
MAJALAHJURNALIS.Com
(Jakarta) - Polda Metro Jaya menangkap seorang
pria lansia berumur 77 tahun terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu
sebanyak 20 kilogram (kg).
Direktur
Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan mengatakan
penangkapan dilakukan di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Kamis (11/7/2024)
malam.
"Dua
pelaku, inisial pelaku AS 77 tahun dan H 45 tahun," ujarnya kepada
wartawan, Jumat (12/7/2024).
Donald
menjelaskan penangkapan itu bermula ketika pihaknya mendapati informasi terkait
rencana transaksi narkoba di kawasan Tangerang Selatan.
Dalam
penangkapan itu, ia menyebut kedua pelaku juga kedapatan tengah membawa 20 kg paket
sabu yang disamarkan dengan bungkus teh China.
Namun,
Donald belum membeberkan lebih jauh ihwal peran dan modus kedua tersangka dalam
kasus ini. Ia mengatakan keduanya masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh
penyidik.
"Masih
kita dalami dulu, karena baru beberapa jam tadi kita lakukan penangkapan
mengamankan dua orang laki-laki," ujarnya.
Sumber
: CNN Indonesia
0 Comments