MAJALAHJURNALIS.Com
(Deliserdang) - Jaminan Hari Tua (JHT)
tidak dipotong ini penjelasan Susi Kepala Bidang Pelayanan BPJS TK Kabupaten
Deli Serdang Cabang Tanjung Morawa, Senin (12/8/2024). Terkait
Claim JHT yang tercampur dengan hak orang lain dalam saldo JHT BPJS
Ketenagakerjaan peserta atas nama Rahimullah menjadi pertanyaan besar oleh
JamnakerWatch Sumut. Hal
ini diutarakan Afriyansyah yang merupakan Pengurus JamnakerWatch (Pengawas
Jaminan Ketenagakerjaan) Propinsi Sumatera Utara. Menyikapi
hal tersebut, Afriyansyah yang juga merupakan Pengurus Bidang Informasi,
Komunikasi dan Pendidikan FSPMI Sumut mengatakan, bahwa hal tersebut sudah
mendapat jawaban yang kongkrit. "Baru
saja kita mendapatkanpenjelasan yang
kongkrit dari pihak BPJS TK Deli SerdangCabang Tanjung Morawa. Melalui Kabid Pelayanan via pesan singkat
Washaap, bahwa Pihak BPJS TK tidak memotong hal peserta yang dimaksud tetapi
dikembalikan ke si pemiliknya." Jelasnya. Melalui
pesan singkat WashAAp Susi juga menjelaskan hal tersebut kenapa bisa terjadi. "Kita
tidak pernah memotong saldo JHT peserta. Dari wawancara kita pastikan dulu
apakah peserta tersebut pernah bekerja atau tidak di perusahaan yang dikonfirmasi
oleh CS-nya. Kalau berdasarkan hasil wawancara peserta tidak mengetahui pernah
bekerja di satu perusahaan tersebut kan nggak mungkin kita bayarkan saldo ke
yang bukan merupakan pesertanya. Tetapi kalau peserta bisa menunujukkan bahwa
yang bersangkutan pernah bekerjamaka
itu adalah haknya, dan boleh komplain," jelasnya. Lebih
lanjut, dapat dipastikan bahwa saldo JHT atas nama Rahimullah warga Bangun
Purba tersebut bukanlah dipotong tetapi kembali kepada pemiliknya. "Ya,
intinya itu memang bukan hak saudara Rahimullah. Ada hak orang lain yang masuk
ke saldo JHT beliau. Hal itu dibuktikan dengan tidak pernahnya Saudara
Rahimullah bekerja disalah satu perusahaan yang terinput oleh BPJS TK. Ya,
mungkin ada data yang duble di dua Perusahaan tersebut," jelasnya
menganalisis perkara tersebut. "Ya,
nggak ada masalahlah pokoknya. Mungkin peserta tidak bisa menjelaskan apa yang
disampaikan pihak BPJS TK Deli Serdang ke kita (JamnakerWatch Sumut). Jadinya
hanya menyampaikan dipotong saja dan tidak menjelaskan yang sebenar-benarnya,"
tutupnya. (FS)
0 Comments