Kaesang
Pangarep (Anggi/detikcom)
MAJALAHJURNALIS.Com
(Jakarta) - KPK mengundang Ketua Umum Partai
Solidaritas Indonesia (Ketum PSI) Kaesang Pangarep terkait heboh dugaan
penggunaan jet pribadi. Di sisi lain, ada laporan dari masyarakat yang juga
berkaitan dengan hal tersebut.
Perihal
ini bermula dari unggahan-unggahan di media sosial yang salah satunya dilakukan
istri Kaesang, Erina Gudono, yang menampilkan foto jendela pesawat ketika
hendak ke Amerika Serikat (AS) untuk melanjutkan studi. Jendela pesawat itu
menarik perhatian publik lantaran tidak serupa dengan pesawat-pesawat
komersial.
Di
sisi lain ada pula video menampilkan pesawat jet pribadi yang baru saja
ditumpangi sosok yang diduga Kaesang dan Erina. Kehebohan ini mengerucut dan
dikomentari banyak pihak hingga setidaknya sampai saat ini ada dua pengaduan
masyarakat di KPK, yaitu dari Ubaidillah Badrun dan Boyamin Saiman. Ubaidillah
diketahui sebagai dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), sedangkan Boyamin
adalah koordinator dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Ubaidillah
hadir langsung ke KPK pada Rabu, 28 Agustus 2024. Apa katanya?
"Kami
datang ke sini karena melihat informasi secara valid bahwa putra Presiden,
namanya Kaesang Pangarep, itu menunjukkan gaya hidup mewah dengan menaiki
private jet. Kalau harga sewa miliaran rupiah itu adalah peristiwa yang tidak
wajar atau hal-hal yang tidak wajar dalam kehidupan mewah itu," kata
Ubaidillah.
Sedangkan
Boyamin menyertakan dokumen kerja sama salah satu perusahaan dengan Pemkot Solo
ke KPK. Dia mengaitkan posisi kakak Kaesang, yaitu Gibran Rakabuming Raka, yang
pernah menjadi Wali Kota Solo.
"Hari
ini saya telah mengirimkan dokumen MoU antara Pemkot Solo yang ditandatangani
Gibran Rakabuming Raka pada 23 April 2021, isinya adalah perjanjian kerja sama
pengembangan UKM di Solo," kata Boyamin.
Lalu
apa kaitannya dengan kehebohan jet pribadi?
"Nah,
kenapa Kaesang kok dikaitkan dengan Gibran? Ya karena irisannya di situ. Apa pun
itu, Kaesang adiknya Gibran. Dan diduga pesawat itu kan juga terkait. Nah,
sehingga ini yang saya semangat saya hanya membantu KPK untuk memperjelas
perkara ini, apakah ada gratifikasi atau tidak. Kalau tidak ya sudah clear dan
sebenarnya saya berharap selain KPK aktif juga sebenarnya Kaesang juga aktif
segera pulang dan datang ke KPK menjelaskan ini semua," tutur Boyamin.
KPK Undang Kaesang
Klarifikasi
Mengenai
laporan-laporan itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata angkat bicara.
Menurutnya, laporan itu akan ditelaah lebih dulu.
"Nah
nanti mekanismenya di KPK laporan masyarakat akan ditelaah oleh Direktorat
PLPM. Hasil telaahnya itu tidak harus ke penindakan, bisa ke pencegahan, bisa
ke Korsup, bisa ke Deputi di Permas. Jadi sesuai dengan hasil telaah nanti
siapa yang akan menindaklanjuti itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander
Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2024).
Sumber
: detiknews
0 Comments