Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Santri Bakar Pengurus Ponpes di Langkat

 

Getty Images/iStockphoto/OlgaMiltsova


MAJALAHJURNALIS.Com (Langkat) - Seorang santri berinisial FAZ (17) membakar pengurus pondok pesantren An Nur yang terletak di Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Sumut. Korban Adab Auli (19) mengalami luka bakar serius hingga 80 persen.
 
Polisi mengungkap fakta terbaru kasus tersebut. Berikut rangkuman kasus penganiayaan sadis di lembaga pendidikan tersebut.
 
1.  Pelaku Bakar Karpet
 
Saat kejadian, Sabtu (5/10/2024) sekira pukul 03.00 WIB, pelaku saat itu tengah tugas piket malam. Saat itulah pelaku memutuskan untuk melancarkan aksinya.
 
"Pas kejadian itu, memang jatahnya dia (pelaku) piket jaga malam. Dia melihat si korban lengah, dia melancarkan aksinya," kata Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, Rabu (9/10/2024).
 
David mengatakan pelaku mengambil karpet dan memasukkannya ke dalam kamar korban yang tidak terkunci. Ia lalu membakar karpet tersebut dan menyiramkan pertalite yang dibawanya ke karpet itu lalu membakarnya.
 
"Jadi, waktu korban tertidur di kamar masjid, kamar tidur marbot, dia (pelaku) ambil karpet untuk tidur, dia siram pertalite ke situ, dia masukkan ke dalam kamar tempat korban tidur, dia sulut menggunakan korek gas," ujarnya.
 
2.  Pelaku Rekayasa Cerita
 
Pelaku FAZ(17) sempat mengarang cerita terkait peristiwa itu. Usai membakar kamar korban, pelaku mengaku pura-pura tidak melakukan pembakaran tersebut. Pelaku pura-pura melihat orang lari dari TKP. Pelaku juga turut mengevakuasi korban.
 
Setelah terbakar, pelaku lalu berakting dengan minta pertolongan para santri lainnya. Usai para santri berkumpul, pelaku juga ikut membantu memadamkan api dan mengevakuasi korban.
 
Sebelumnya diberitakan, ada seseorang kepergok yang berlari dari masjid ke arah kebun sawit, David mengatakan bahwa cerita itu hanya rekayasa korban. Kepada santri, pelaku memberikan keterangan bahwa dia seolah-olah melihat seseorang berlari dari dalam masjid ke arah kebun kelapa sawit di sekitar pesantren itu.
 
Hal itu, kata David, dilakukan pelaku untuk menyembunyikan kejahatannya. David sekaligus menjelaskan bahwa santri yang pertama kali memberitahu soal kebakaran itu adalah pelaku.
 
"Kemudian, dia (pelaku) ngarang cerita itu. Lalu, polisi melihat ada yang janggal, kita dalami, baru kita menguak fakta itu bahwa ternyata di saksi inilah pelakunya. Jadi, dia memanipulasi dan mengarang cerita," kata David.
 
3.  Pelaku Ditahan, Jadi Tersangka
 
Perwira menengah Polri itu mengatakan pelaku saat ini telah ditahan. Pelaku dijerat Pasal 187 KUHPidana Jo Pasal 11 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
 
"Pelaku sudah kita amankan dan tahan, tapi kewajiban saya sebagai penyidik sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, kami melaporkan perkembangan penyidikan kepada Bapas, kami juga memohon bantuan penelitian dari Bapas. Ini kan pelaku masih anak, tetap harus ada diversi juga yang ditempuh," pungkasnya.
 
Kanit Reskrim Polsek Hinai Iptu Sukma Atmajaya, Selasa (8/10/2024), juga menyebutkan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Sudah (tersangka)," kata Atmajaya.
 
Dia menyebut bahwa motif pelaku membakar korban karena dendam sering diejek.
 
"(Pelaku) selama ini kerap di-bully oleh korban, sehingga menyimpan dendam," jelasnya.
 
Kanit Reskrim Polsek Hinai Iptu Sukma Atmajaya mengatakan korban adalah pengurus pengajar pondok pesantren An Nur yang terletak di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, sedangkan pelaku adalah santri di ponpes itu.
 
"Korban adalah pengurus pengajar ponpes. (Korban) mengalami luka bakar 80 persen dan dibawa ke RSU Adam Malik Medan," kata Sukma Atmajaya, Selasa (8/10/2024).
 
Sukma menyebut bensin itu sempat disimpan oleh pelaku beberapa hari setelah dibeli. Lalu, pada saat kejadian, pelaku membawa bensin tersebut dan membakar korban. Dia mengatakan motif pelaku membakar kamar korban dendam sering diejek oleh korban.
 
"(Pelaku) selama ini kerap di-bully oleh korban, sehingga menyimpan dendam," pungkasnya.
Sumber : detiksumut

Post a Comment

0 Comments