Gambar
Kantor Polsek Kualuh Hilir. @metrokampung
MAJALAHJURNALIS.Com
(Labura) – Peredaran Sabu di Desa Teluk Binjai
Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di wilayah hukum Polsek
Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu sudah menjadi perbincangan hangat, karena
petugas kepolisian setempat terkesan tutup mata alias tidak serius membasmi
peredaran sabu di wilayah tersebut.
Hal
itu diungkapkan Nasir Wardiansyah SH (Lacin-Lacin) Praktisi Hukum di
Labuhanbatu dalam keterangan pers pada wartawan, Sabtu (16/11/2024).
Dikatakannya,
ironinya, peredaraan sabu-sabu terkesan tutup
mata antara bandar dengan oknum polisi di Kauluh Hilir.
‘
Diminta
agar Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ramses Panjaitan untuk menindak tegas bandar sabu
inisial TH, MRN dan FZ warga Desa Teluk Binjai, ungkap Nasir Wardiansyah.
Tak
hanya itu, Ia meminta agar Kapolsek Kualuh Hilir jangan menutup mata terkait
diduga maraknya lokasi peredaraan sabu-sabu dan membersihkan segala bentuk kejahatan
yang meresahkan masyarakat diwilayah hukumnya.
”Berantas
kejahatan. Tak ada lagi alasan untuk tak menangkap para bandar narkoba tersebut
karena sudah meresahkan masyarakat. Kami mendukung kinerja dari Bapak Kapolri
Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk kejahatan agar
kepercayaan publik kepada institusi polri dapat kian kembali seutuhnya,”
pungkasnya. (Tim)
0 Comments