Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemkab Nias Dipanggil Ombudsman Sumut terkait tak ada guru ngajar di SDN 078481 Idanogawo

 

Pjs Kepala Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean (Goklas Wisely/detikSumut)


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menjadwalkan pemanggilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias terkait video siswa SD Negeri yang mengeluhkan tidak ada guru yang mengajar sekitar sebulan. Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami soal peristiwa tersebut.
 
Pjs Kepala Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean menyayangkan persoalan operasional sekolah itu. James mengatakan jika video itu menunjukkan lemahnya peran Dinas Pendidikan Nias dalam melakukan pengawasan dan pembinaan.
 
"Hal ini menunjukkan bahwa masih lemahnya peran Dinas Pendidikan Kabupaten Nias dalam melaksanakan tugasnya untuk melakukan pengawasan dan pembinaan di satuan pendidikan," kata James Marihot Panggabean dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).
 
Sebelum peristiwa viral di Nias, persoalan terkait siswa SD juga sempat heboh di Medan karena belajar di lantai gegara tidak mengambil rapor. James menilai hal ini menunjukkan jika lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan terhadap satuan pendidikan.
 
Oleh karena itu, James menyebutkan jika pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Nias dan Inspektur Nias. Pemeriksaan itu dijadwalkan pada Kamis (23/1/2025) pukul 13.30 WIB.
 
"Menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SDN 078481 Idanogawo, Kepala Dinas Pendidikan dan Inspektur Kabupaten Nias pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2025 di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara," sebutnya.
 
Ombudsman disebut bakal mendalami soal informasi terkait video viral, sarana dan prasarana hingga dana bantuan operasional sekolah (BOS). Termasuk bagaimana pengawasan dari Pemkab Nias.
 
"Kami akan menggali terlebih dahulu kebenaran informasi yang beredar dari sebuah video tersebut, mempelajari dokumen yang terkait sarana prasarana sekolah, Dana BOS di sekolah tersebut serta bagaimana pembinaan dan pengawasan dari Pemkab Nias di setiap satuan pendidikan," ujarnya.
 
Selain, James ingin memastikan supaya tidak ada tekanan baik fisik maupun psikis terhadap siswa tersebut. "Di samping objek pendalaman dimaksud, kami juga menekankan untuk tidak ada tekanan baik fisik dan psikis kepada peserta didik baik yang membuat dan memviralkan video tersebut," tutupnya.
 
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menampilkan siswa SD Negeri 078481 Uluna'ai Hiligo'o Hilimbarozu, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias menyebut tidak ada guru yang mengajar sudah 1 bulan viral di media sosial. Dalam video yang dilihat, Jumat (17/1/2025), terlihat seorang siswa merekam kondisi sekolahnya. Dia kemudian menunjukkan kondisi kelas yang hanya diisi oleh sejumlah murid tanpa guru.
Sumber : detiksumut

Post a Comment

0 Comments