Pjs
Kepala Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean (Goklas Wisely/detikSumut)
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan)
- Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menjadwalkan
pemanggilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias terkait video siswa SD Negeri
yang mengeluhkan tidak ada guru yang mengajar sekitar sebulan. Pemanggilan itu
dilakukan untuk mendalami soal peristiwa tersebut.
Pjs Kepala Ombudsman Sumut James Marihot
Panggabean menyayangkan persoalan operasional sekolah itu. James mengatakan
jika video itu menunjukkan lemahnya peran Dinas Pendidikan Nias dalam melakukan
pengawasan dan pembinaan.
"Hal ini menunjukkan bahwa masih
lemahnya peran Dinas Pendidikan Kabupaten Nias dalam melaksanakan tugasnya
untuk melakukan pengawasan dan pembinaan di satuan pendidikan," kata James
Marihot Panggabean dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).
Sebelum peristiwa viral di Nias,
persoalan terkait siswa SD juga sempat heboh di Medan karena belajar di lantai
gegara tidak mengambil rapor. James menilai hal ini menunjukkan jika lemahnya
pengawasan Dinas Pendidikan terhadap satuan pendidikan.
Oleh karena itu, James menyebutkan
jika pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah, Kepala Dinas
Pendidikan Nias dan Inspektur Nias. Pemeriksaan itu dijadwalkan pada Kamis
(23/1/2025) pukul 13.30 WIB.
"Menjadwalkan untuk melakukan
pemeriksaan terhadap Kepala SDN 078481 Idanogawo, Kepala Dinas Pendidikan dan
Inspektur Kabupaten Nias pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2025 di kantor
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara," sebutnya.
Ombudsman disebut bakal mendalami soal
informasi terkait video viral, sarana dan prasarana hingga dana bantuan
operasional sekolah (BOS). Termasuk bagaimana pengawasan dari Pemkab Nias.
"Kami akan menggali terlebih
dahulu kebenaran informasi yang beredar dari sebuah video tersebut, mempelajari
dokumen yang terkait sarana prasarana sekolah, Dana BOS di sekolah tersebut
serta bagaimana pembinaan dan pengawasan dari Pemkab Nias di setiap satuan
pendidikan," ujarnya.
Selain, James ingin memastikan supaya
tidak ada tekanan baik fisik maupun psikis terhadap siswa tersebut. "Di
samping objek pendalaman dimaksud, kami juga menekankan untuk tidak ada tekanan
baik fisik dan psikis kepada peserta didik baik yang membuat dan memviralkan
video tersebut," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video
yang menampilkan siswa SD Negeri 078481 Uluna'ai Hiligo'o Hilimbarozu,
Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias menyebut tidak ada guru yang mengajar sudah
1 bulan viral di media sosial. Dalam video yang dilihat, Jumat (17/1/2025),
terlihat seorang siswa merekam kondisi sekolahnya. Dia kemudian menunjukkan
kondisi kelas yang hanya diisi oleh sejumlah murid tanpa guru.
Sumber : detiksumut
0 Comments