MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang)
- Dalam upaya menghilangkan potensi ancaman bahaya bagi
masyarakat, Personel Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda
Sumatera Utara berhasil melaksanakan pemusnahan dan pendisposalan empat bom
berbahaya peninggalan zaman dulu di Desa Sukarende, Kecamatan Kutalimbaru,
Kabupaten Deliserdang, Senin (20/1/2025). Operasi ini dipimpin langsung oleh
Panit II Subden Jibom, Iptu Mukhlis Andepa, yang memimpin tim dalam menangani
bom berjenis Mortir, Granat, Proyektil, dan Bom TNT (Trinitrotoluene).
Pendisposalan dilakukan dengan metode khusus dan penuh perhitungan untuk
memastikan keamanan masyarakat sekitar serta lingkungan. Sebelum melaksanakan operasi, Iptu
Mukhlis Andepa melakukan koordinasi intensif dengan Kabag Log Polrestabes Medan,
AKBP Dr. Juben MS Sagala Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau
Isnur Eka, memberikan arahan tegas agar seluruh personel memprioritaskan
keselamatan dan memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa demi kelancaran
operasi. Pendisposalan bom dilaksanakan di
lokasi yang telah ditentukan di Desa Sukarende, dengan pengamanan ketat untuk
menghindari potensi risiko. Keempat bom berbahaya tersebut, yang merupakan
peninggalan masa lalu, memiliki daya ledak tinggi sehingga membutuhkan penanganan
khusus oleh tim ahli. Operasi ini turut disaksikan oleh
sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, di antaranya AKBP Dr. Juben MS Sagala Kabag
Log Polrestabes Medan, AKP Banuara Manurung Kapolsek Kutalimbaru, AKP N. Manurung
Kaur Subag BekPal Polrestabes Medan, Ipda Saiful Kanit Samapta Polsek
Kutalimbaru, Sertu Carles Sembiring Babinsa Desa Sukarende, Ipda Hartono Kanit
Binmas Polsek Kutalimbaru, Rudianto Kadus 6 Desa Sukarende dan Eduardo Ginting Kaur
Pemerintahan Desa Sukarende. Kombes Pol. Rantau Isnur Eka
menyampaikan apresiasi tinggi kepada tim Jibom atas keberhasilan operasi ini.
“Penanganan bom peninggalan masa lalu memerlukan keahlian tinggi dan
ketelitian. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dedikasi Brimob Polda Sumut
dalam menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman bahan peledak berbahaya,”
ujarnya. Operasi ini tidak hanya berhasil
mengamankan masyarakat dari ancaman empat bom berbahaya, tetapi juga menjadi
langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman. Pendisposalan
dilakukan tanpa insiden, membuktikan profesionalisme tim Jibom Detasemen Gegana
Satuan Brimob Polda Sumut. Brimob Polda Sumut berkomitmen untuk
terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menangani ancaman bahan peledak, baik
dari masa lalu maupun ancaman potensial di masa depan. “Kami akan terus hadir
untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Rantau
Isnur Eka. (Darmayani)
0 Comments