Arus
lalu lintas di sekitar Underpass HM Yamin.@You
Tube MAJALAHJURNALIS.Com (Medan)
- Pemkot Medan melakukan perubahan arus lalulintas di
seputaran Jalan HM Yamin dan serta Jalan Perintis Kemerdekaan. Perubahan arus
lalu lintas ini bakal diberlakukan mulai besok pagi.
Plt Kadis Perhubungan Kota Medan
Suriono mengatakan jika perubahan arus lalu lintas itu dilakukan karena
selesainya sejumlah proyek di sekitar lokasi. Mulai underpass, overvas hingga
Lapangan Merdeka.
"Dalam rangka peningkatan arus
lalulintas pasca selesainya sejumlah kegiatan pembangunan di Kota Medan seperti
revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, Overpass Jalan Stasiun, dan Underpass H.M
Yamin, Pemko Medan akan melakukan perubahan arus lalulintas di sejumlah ruas
jalan pada kawasan tersebut mulai Sabtu, 22 Februari 2025," kata Suriono
dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).
Suriono menjelaskan setelah Underpass
HM Yamin beroperasi, arus lalu lintas di Jalan Gaharu sudah lancar. Namun arus
lalu lintas di Jalan HM Yamin masih belum.
"Sebab setelah melintasi bagian
atas underpass, kendaraan di Jalan H.M Yamin menuju Jalan Balaikota langsung
dihadapkan dengan perlintasan kereta api dan adanya traffic light di Jalan HM
Yamin simpang Merak Jingga. Hal ini tentunya menimbulkan sedikit hambatan arus
lalu lintas, khususnya yang berada di Jalan HM Yamin. Untuk itu, Pemko Medan
harus melakukan manajemen arus lalulintas di kawasan tersebut," jelasnya.
Atas hal itu, Pemkot Medan membuat
kebijakan untuk menonaktifkan traffic light yang berada di simpang Jalan HM
Yamin simpang Jalan Merak Jingga/Jalan Stasiun Kereta Api. Hal ini dilakukan
agar kendaraan yang datang dari Jalan HM Yamin dapat melintasi perlintasan
kereta api dengan lancar tanpa dihambat adanya traffic light.
"Artinya, nanti di persimpangan
Tugu 66 tersebut tidak ada lagi kendaraan yang berhenti karena traffic light.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan," ucapnya.
Maka arus lalu lintas di Jalan Gudang
akan diubah. Bila selama ini arus lalu lintas di Jalan Gudang dari arah Utara
ke Selatan, maka kali ini kita ubah dari Selatan ke Utara atau dari arah Jalan
HM Yamin menuju simpang Jalan Perintis Kemerdekaan.
"Selanjutnya di Jalan Perintis
Kemerdekaan juga terjadi perubahan. Kendaraan yang selama ini melintas satu
arah dari simpang TVRI menuju simpang Merak Jingga, akan dikembalikan arahnya.
Jadi mulai 22 Januari 2025, kendaraan di Jalan HM Yamin akan bergerak dari
simpang Merak Jingga ke arah Jalan Guru Patimpus (simpang TVRI). Sehingga
traffic light di simpang (TVRI) ini akan kita fungsikan kembali. Sekali lagi,
hal ini kita lakukan untuk memperlancar arus lalulintas dan mengatasi kerawanan
di perlintasan kereta api," ungkapnya.
Sedangkan terkait rute Bus Rapid
Transit (BRT), Suriono memastikan akan dilakukan penyesuaian. Khusus untuk Bus
Listrik koridor Lapangan Merdeka-Tembung, bus akan melintas lurus dari Jalan
Balaikota menuju Jalan Putri Hijau dan belok ke kanan menuju Jalan Merak Jingga
lalu belok ke kiri untuk masuk ke Jalan Perintis Kemerdekaan.
"Guna mewujudkan hal itu,
personel Dishub Medan dibantu personel Polrestabes Medan akan bersiaga di
beberapa titik jalan untuk membantu mengarahkan pengguna jalan raya,"
tutupnya.
Berikut
Arus Lalu Lintas yang Diubah
Jalan Perintis Kemerdekaan menjadi
satu arah mulai dari simpang Jalan Merak Jingga sampai dengan Jalan Putri Hijau
(dari Timur ke Barat)
Jalan Gudang/Jalan Merak Jingga
menjadi satu arah mulai dari simpang Jalan HM Yamin sampai dengan simpang Jalan
Perintis Kemerdekaan (dari Selatan ke Utara)
Jalan Gudang Dalam menjadi satu arah
mulai dari simpang Jalan Balai Kota sampai dengan simpang Jalan Gudang (dari
Barat ke Timur)
Jalan HM Yamin menjadi satu arah dari
mulai simpang Jalan Jawa sampai dengan simpang Jalan Balai Kota (dari Timur ke
Barat). Diperbolehkan belok ke kanan menuju Jalan Gudang dan belok kiri menuju
Jalan Stasiun Kereta Api.
Sumber : detiksumut
0 Comments