MAJALAHJURNALIS.Com (Labura)
–Gerakan Masyarakat Pemuda Revolusi (GEMPAR) Kabupaten
Labuhanbatu Utara (Labura) menggelar aksi didepan kantor BRI Unit Tanjung
Leidong Kecamatan Kualuh Leidong, Selasa (25/2/2025). Tuntutan pengunjuk rasa dibawah Koordinator
Aksi Sulaiman Tanjung dengan membentang spanduk bertuliskan ‘Copot Kepala BRI UNIT Tanjung Leidong’
yakni ada beberapa poin, yakni;
Meminta
klarifikasi mengenai dugaan perbuatan melanggar Peraturan Menteri Koordinator
Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang
Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Meminta
KUR BRI Unit Tanjung Leidong kembalikan anggunan Debitur KUR dibawah Rp100 Juta
kepada nasabah yang telah mendapat pinjaman KUR BRI Unit Tanjung Leidong.
Meminta
BRI Unit Tanjung Leidong membuka akses seluas-seluasnya peminjaman modal kepada
pelaku UMKM.
Meminta
kepada pihak BRI Pusat, Cabang untuk mengevaluasi dan mengganti Kepala BRI Unit
Tanjung Leidong diduga pilih kasih.
Untuk itu, Sulaiman meminta kepada pihak
BRI Tanjung Leidong agar pihak bank selaku yang memberikan pinjaman KUR tidak
menabrak Pasal 14 Ayat 3 Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor
1 Tahun 2023. “Jangan hanya masyarakat tertentu saja
yang mendapat rekomendasi dari para pemilik modal. Warga lainnya juga tolong cairkan
karena banyak masyarakat yang
membutuhkan penambahan modal untuk usaha, teriaknya masih didepan kantor BRI
Unit Tanjung Leidong. Pria yang disapa Sultan ini menyebut nama
Kepala Bank BRI Unit Tanjung Leidong ‘Agus Salim’ aksinya mengatakan tak bertanggungjawab diduga telah melakukan
diskriminasi terhadap nasabah BRI yang
ingin melakukan pinjaman di Bank tersebut. (Amsar Tanjung)
0 Komentar