Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polsek Rokan IV Koto Amankan YU di Desa Lubuk Bendahara Timur

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Rohul) - YS alias YU (21) berhasil ditangkap Polsek Rokan IV Koto Polres Rokan Hulu, Jumat, (21/02/2025) pukul 13.30 WIB.
 
YU ditangkap di Desa Lubuk Bendahara Timur Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
 
Saat hendak diamankan, YU mencoba membuang Barang Bukti (BB) satu paket plastik kecil sabu berat 0,17 gram.
 
YU memperoleh barang haram tersebut dari inisial IB. Saat ini IB masih dalam pencarian pihak kepolisian.
 
Selain barang haram, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Vixion BK 3958.
 
YU terancam pidana 12 Tahun penjara dan denda paling banyak Rp.8 Milyar.
 
Saat ini, tersangka beserta BB telah diamankan di Polsek Rokan IV Koto untuk menjalani proses penyelidikan. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna menangkap IB pemasok sabu yang masih berstatus DPO. (Darmayani)

Post a Comment

0 Comments