Wamendikdasmen
Atip Latipulhayat.@detik.com
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengubah
sistem evaluasi pembelajaran dari asesmen nasional menjadi tes kemampuan
akademik (TKA). Wamendikdasmen Atip Latipulhayat mengatakan nantinya bakal ada
lima mata pelajaran yang diujikan dalam tes tersebut.
"Mata pelajaran itu di antaranya
bahasa Indonesia, matematika, bahasa Inggris, dan dua mata pelajaran
pilihan," ujar dia saat dihubungi Tempo pada Rabu, 26 Februari 2025.
Soal TKA akan dibuat secara langsung
oleh Kemendikdasmen. Sistem evaluasi belajar ini bersifat opsional bagi siswa
kelas XII. Sistem evalasi belajar juga tidak menentukan kelulusan.
Namun hasil evaluasi belajar akan
menjadi poin pertimbangan dalam seleksi penerimaan mahasiswa jalur prestasi.
Dia meyakini sistem evaluasi TKA akan berjalan efektif dan membuat siswa
termotivasi mengikuti tes tersebut.
Sumber :Tempo.co
0 Comments