MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
– Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)
Djan Faridz (DF) rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/3/2025). Dia diperiksa sebagai saksi dalam
kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Djan Faridz rampung menjalani
pemeriksaan tim penyidik KPK sekitar pukul 13.50 WIB. Dia terlihat mengenakan jaket warna
gelap dan berjalan sembari memakai tongkat. Djan Faridz memilih irit bicara
seputar pemeriksaannya kali ini. Dia hanya meminta agar materi pemeriksaan
ditanyakan ke penyidik KPK. "Tanya sama penyidiknya, kok
tanya sama saya," kata Djan Faridz di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,
Rabu (26/3/2025). Sumber: Beritasatu.com
0 Comments