Tangkap Layar, Erni Mariaty Nainggolan korban Penganiayaan.@Tik-Tok
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan)
– Viral di Sosial Media, Video berdurasi 03.44 menit di Tik-Tok
@mariatynainggolan3 dan berserak di WhatAPP (WA) digrup-grup tentang laporan
kasus penganiayaan seorang wanita bernama Erni Mariaty Nainggolan yang
dilaporkan suaminya ke Polres Samosir pada tanggal 26 Desember 2024, tetapi
laporannya tidak ditanggapi, bahkan pelakunya masih bebas berkeliaran seperti
kebal hukum. Dalam Video tersebut sampai ke meja
Redaksi majalahjurnalis.com, Minggu (23/3/2025), Erni memohon kepada anggota
DPR RI Komisi III di Senayan Jakarta untuk mendapatkan hukum yang
seadil-adilnya di Polres Samosir. Menurutnya, Polres Samosir telah
menghianati negara dan menghianati rakyat dan merampas hak rakyat. Saya Erni Mariaty adalah korban
penganiayaan dilakukan seseorang bukan kasus Kecelakaan Lalu-Lintas (Lakalantas)
tunggal, itu adalah bohongan yang diterbitkan oleh Polres Samosir guna
menghilangkan Bukti Keterangan Saksi Mata tentang penganiayaan saya pada berkas
penyelidikan. Akibat Penganiayaan itu, saya
mengalami cedera pendarahan di otak, sehingga harus dirujuk dari Rumah Sakit Umum
Daerah Pangururan Samosir ke Rumah Sakit Swasta Vita Insani di Pematang
Siantar. Menurut doter, saya mengalami operasi
pengangkatan batok kepala saya sebanyak 2 kali. Saya sangat mengharapkan
keadilan sesuai Sila Kelima Pancasila yakni; “Keadilan Sosial Bagi Seluruh
Rakyat Indonesia”. (TN)
0 Comments