Ilustrasi.@Getty Images/iStockphoto/JaysonPhotography.
MAJALAHJURNALIS.Com (Madina)
- Seorang pekerja tambang ilegal bernama Abi (25)
meninggal dunia gegara tertimbun longsor di Kabupaten Mandailing Natal
(Madina), Sumatera Utara (Sumut). Korban terperosok saat mencari emas.
Abi tertimbun longsoran tanah di
lokasi Tambang Pulo Padang Desa Simpang Durian Kecamatan Linggabayu Kabupaten
Madina pada Minggu (25/5/2025). Saat peristiwa tersebut, Abi dan rekan-rekannya
mencoba menyelamatkan diri, namun justru korban tidak dapat terselamatkan.
"Pada hari Minggu tanggal 25 Mei
2025 sekira pukul 10.00 WIB korban dan para saksi melakukan aktivitas mencari
butiran emas dengan menggunakan mesin domfeng yang berada di lokasi Tambang
Pulo Padang, Desa Simpang Durian Kecamatan, Linggabayu Kabupaten Madina,"
ungkap Plh Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto, Senin (26/5/2025).
"Kemudian sekitar Pukul 17.30 WIB
pada saat itu korban ABI dan pekerja lain-nya sedang bekerja kemudian tiba-tiba
saja tanah di sekitaran lokasi longsor, pada saat itu para pekerja lainnya
langsung menyelamatkan diri, namun korban atas nama Abi tidak sempat
menyelamatkan diri sehingga menyebabkan Almarhum Abi tertimbun longsor,"
lanjutnya.
Bagus menyebutkan bahwa rekan-rekannya
berusaha untuk menyelamatkan korban. Namun tubuh Abi baru berhasil dievakuasi
dalam kondisi tidak bernyawa.
"Para saksi berusaha mengevakuasi
korban dan sekitar pukul 18.30 WIB. Korban berhasil dievakuasi dalam keadaan
tidak bernyawa dan dibawa ke rumah duka yang berada di Desa Ampung Siala,
Kecamatan Batang Natal, Kabuaten Madina dengan menggunakan mobil
ambulans," kata Bagus.
Terkait hal ini, Bagus mengingatkan
kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin
(PETI).
"Kepada camat dan kepala desa
serta tokoh masyarakat agar warga tidak melakukan aktivitas PETI menggunakan
alat apapun, agar hal kejadian seperti ini tidak terulang kembali,"
pungkasnya.
Sumber : detiksumut
0 Komentar