MAJALAHJURNALIS.Com (Medan)
– Aparat gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP
melaksanakan patroli skala besar di sejumlah titik rawan Kota Medan dalam rangka
mencegah kejahatan jalanan, Sabtu (3/5/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Letnan Dua
Arm Geri Andika dan melibatkan 26 personel, termasuk dua anggota Babinsa
Koramil 0201-02/Medan Timur, yakni Serma Sutrisno dan Serda Justianus P.
Manurung. Patroli dimulai pukul 19.00 WIB dari
Markas Kodim 0201/Medan, menyusuri jalan-jalan utama hingga ke wilayah Tembung
yang dikenal sebagai salah satu kawasan rawan. Setibanya di kawasan Pasar 7
Beringin, Gang Pisang, tim patroli dibagi menjadi dua sektor untuk menjangkau
area lebih luas. Tim sektor kiri menemukan barang bukti
berupa alat hisap sabu dan beberapa plastik klip bekas, setelah sekelompok pria
yang dicurigai melarikan diri saat melihat kedatangan petugas. Temuan ini
semakin menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat
transaksi atau penggunaan narkoba. Sementara itu, tim sektor kanan yang
dipimpin langsung oleh Letda Geri berhasil mengamankan seorang pria bernama
Hendra Kusuma (40), warga Pasar Miring, Pakam. Dari hasil penggeledahan,
ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya alat hisap sabu, plastik klip
berisi sisa sabu, korek api, dompet, uang tunai, dan sepeda motor dengan nomor
polisi BK 2886 MR. Pelaku beserta seluruh barang bukti
langsung diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih
lanjut. Patroli ini merupakan bagian dari strategi preventif aparat dalam
menjaga ketertiban dan kenyamanan warga di malam hari. Serma Sutrisno menyampaikan bahwa
keterlibatan TNI dalam patroli bersama ini merupakan bentuk komitmen untuk
mendukung keamanan masyarakat dari ancaman kejahatan jalanan maupun peredaran
narkoba. “Kami dari TNI mendukung penuh
kegiatan seperti ini demi menjaga rasa aman warga. Sinergi antarinstansi dan
masyarakat sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang tertib,” tutupnya.
(F/TN)
0 Komentar