Ticker

7/recent/ticker-posts

PerbaikI Jalan dan Drainase, Pemkab Tangerang Anggarkan Rp 164 M

 

PerbaikI Jalan dan Drainase, Pemkab Tangerang Anggarkan Rp 164 M
Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid.@Beritasatu.com/Wawan Kurniawan


MAJALAHJURNALIS.Com (Tangerang) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 164,391 miliar dari APBD 2025 untuk memperbaiki infrastruktur jalan, drainase, dan jembatan di wilayahnya.
 
Proyek ini menyasar 80 titik jalan rusak sepanjang 19,49 kilometer, serta 20 titik drainase yang tersebar di 29 kecamatan.
 
“Ada 80 titik jalan rusak dan 20 titik drainase di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang yang sedang dalam masa perbaikan. Panjang keseluruhan mencapai kurang lebih 19,49 kilometer,” ujar Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Sabtu (28/6/2025).
 
Maesyal menyebutkan proyek ini telah berjalan sejak April 2025 dan saat ini progresnya telah mencapai 75%. Ia optimistis seluruh pekerjaan akan rampung pada Oktober 2025.
 
Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan dan drainase dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan.
 
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah menambahkan proyek ini mencakup berbagai jenis pekerjaan seperti perbaikan badan jalan, drainase, hingga jembatan di wilayah pedesaan.
 
“Salah satunya adalah perbaikan jembatan di wilayah Jambe dan Legok,” ungkap Iwan.
 
Ia juga menjelaskan, tidak semua jalan menjadi kewenangan Pemkab Tangerang karena status jalan dibagi menjadi tiga, yakni jalan kabupaten, jalan provinsi, dan jalan nasional.
 
“Kami hanya melakukan pemeliharaan dan pembangunan jalan yang kewenangannya ada di Pemerintah Kabupaten Tangerang,” tegasnya.
 
Contohnya, Jalan Citeras–Tigaraksa yang berada di depan Polsek dan Puskesmas Tigaraksa merupakan jalan provinsi karena menghubungkan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Lebak dan Bogor. Sehingga pengelolaan dan perbaikan jalan menjadi tanggung jawab Pemprov Banten.
 
Sementara itu, jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Tangerang dan saat ini sedang diperbaiki adalah Jalan Jati Gintung–Cituis. Proyek ini mencakup pembangunan jalan sepanjang 185 meter dengan lebar 7 meter, serta pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT).
 
“Kami pastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai standar teknis dan selesai tepat waktu,” ujarnya.
 
Iwan menegaskan,  proyek dengan nilai di atas Rp 200 juta dilakukan melalui proses lelang dan dikerjakan oleh pihak ketiga, dengan durasi pelaksanaan selama 7 bulan dari April hingga Oktober 2025.
Sumber : Beritasatu.com

Posting Komentar

0 Komentar