Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal
Rasyid.@Beritasatu.com/Wawan Kurniawan
MAJALAHJURNALIS.Com (Tangerang)
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengalokasikan
anggaran sebesar Rp 164,391 miliar dari APBD 2025 untuk memperbaiki
infrastruktur jalan, drainase, dan jembatan di wilayahnya.
Proyek ini menyasar 80 titik jalan
rusak sepanjang 19,49 kilometer, serta 20 titik drainase yang tersebar di 29
kecamatan.
“Ada 80 titik jalan rusak dan 20 titik
drainase di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang yang sedang dalam masa
perbaikan. Panjang keseluruhan mencapai kurang lebih 19,49 kilometer,” ujar
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Sabtu (28/6/2025).
Maesyal menyebutkan proyek ini telah
berjalan sejak April 2025 dan saat ini progresnya telah mencapai 75%. Ia
optimistis seluruh pekerjaan akan rampung pada Oktober 2025.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur
jalan dan drainase dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi
pengguna jalan.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber
Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah menambahkan proyek ini
mencakup berbagai jenis pekerjaan seperti perbaikan badan jalan, drainase,
hingga jembatan di wilayah pedesaan.
“Salah satunya adalah perbaikan
jembatan di wilayah Jambe dan Legok,” ungkap Iwan.
Ia juga menjelaskan, tidak semua jalan
menjadi kewenangan Pemkab Tangerang karena status jalan dibagi menjadi tiga,
yakni jalan kabupaten, jalan provinsi, dan jalan nasional.
“Kami hanya melakukan pemeliharaan dan
pembangunan jalan yang kewenangannya ada di Pemerintah Kabupaten Tangerang,”
tegasnya.
Contohnya, Jalan Citeras–Tigaraksa
yang berada di depan Polsek dan Puskesmas Tigaraksa merupakan jalan provinsi
karena menghubungkan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Lebak dan Bogor.
Sehingga pengelolaan dan perbaikan jalan menjadi tanggung jawab Pemprov Banten.
Sementara itu, jalan yang menjadi
kewenangan Pemkab Tangerang dan saat ini sedang diperbaiki adalah Jalan Jati
Gintung–Cituis. Proyek ini mencakup pembangunan jalan sepanjang 185 meter
dengan lebar 7 meter, serta pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT).
“Kami pastikan pelaksanaan pekerjaan
berjalan sesuai standar teknis dan selesai tepat waktu,” ujarnya.
Iwan menegaskan, proyek dengan nilai di atas Rp 200 juta
dilakukan melalui proses lelang dan dikerjakan oleh pihak ketiga, dengan durasi
pelaksanaan selama 7 bulan dari April hingga Oktober 2025.
Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar