MAJALAHJURNALIS.Com (Kuantansingingi)
- Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dan
memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika,
Polres Kuantan Singingi bersama Pemerintah Desa dan Kelurahan menggelar
kegiatan Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba, Senin (16/6/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di dua
lokasi strategis, yakni Kelurahan Pasar Taluk dan Desa Muaro Sentajo, dengan
melibatkan unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Deklarasi ini dimulai di Kelurahan
Pasar Taluk pada pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kelurahan. Kegiatan
berlangsung dengan tertib dan penuh antusias, diawali dengan pembukaan,
pembacaan doa, serta sambutan dari Lurah Pasar Taluk dan Kasat Narkoba Polres
Kuantan Singingi, AKP Novris H. Simanjuntak.
Dalam suasana yang penuh semangat,
seluruh peserta membacakan ikrar bersama untuk menjadikan kampung mereka bebas
dari narkoba, dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi, pemberian bantuan
sembako kepada masyarakat, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. Kegiatan
ditutup pada pukul 10.30 WIB dalam suasana kondusif.
Pada siang harinya, kegiatan serupa
dilaksanakan di Desa Muaro Sentajo pada pukul 13.30 WIB. Kepala Desa Muaro Sentajo,
Halmadi Asmara, bersama Kasat Narkoba Polres Kuansing turut memberikan sambutan
yang menguatkan semangat masyarakat untuk melawan narkoba. Proses deklarasi,
penandatanganan ikrar, pembagian sembako, dan dokumentasi bersama berjalan
lancar hingga selesai pada pukul 15.00 WIB.
Kasat Resnarkoba AKP Novris H.
Simanjuntak menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk nyata sinergi
antara Polri dan masyarakat dalam upaya memerangi narkoba. Ia menegaskan bahwa
peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan agar tetap
bersih dari pengaruh buruk narkotika.
“Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba
ini adalah bentuk nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan
lingkungan yang sehat dan aman. Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya
dilakukan oleh aparat penegak hukum saja. Dibutuhkan kesadaran dan keterlibatan
aktif dari seluruh komponen masyarakat dari
tokoh adat, pemuda, hingga orang tua untuk menjaga generasi muda kita dari
bahaya narkoba,” ungkapnya.
Kapolres juga mengajak seluruh
masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan
narkoba dilingkungan sekitar, serta terus mendukung kegiatan pencegahan dan
edukasi yang berkelanjutan.
Ia berharap gerakan deklarasi ini
tidak hanya berhenti sebagai simbolis, melainkan menjadi awal dari komitmen
bersama yang berkesinambungan.
Kegiatan deklarasi ini mendapatkan apresiasi dan respons positif dari
masyarakat yang hadir. Semangat kebersamaan dan komitmen kolektif yang
ditunjukkan menjadi tonggak awal dalam membangun kampung yang sehat, produktif,
dan bebas dari narkoba," pungkas Kasat. (Darmayani)
0 Komentar