Kepala Dinas
Pendidikan (Disdik) Mataram Yusuf saat diwawancarai di Mataram, Selasa
(29/7/2025).@Nathea Citra/detikBali
MAJALAHJURNALIS.Com (Mataram) - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Mataram, Yusuf,
irit bicara soal pemeriksaannya terkait korupsi pengadaan perangkat teknologi
informasi dan komunikasi (TIK) berupa Chromebook pada 2022-2024. Yusuf dan
seorang stafnya diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.
"Kami
ikuti alur hukum, kami ikuti alurnya saja," kata Yusuf saat diwawancarai
detikBali, Kamis (31/7/2025).
Yusuf enggan
menanggapi kasus Chromebook yang tengah mencuat dan tengah diusut Kejari
Mataram.
Diberitakan
sebelumnya, Yusuf dan seorang stafnya diperiksa terkait dugaan korupsi
pengadaan perangkat TIK berupa chromebook pada 2022-2024. Keduanya diperiksa
oleh Kejari Mataram.
"Kami
sudah periksa kadis (kepala dinas) sama stafnya," kata Kepala Seksi
Intelijen (Kasi Intel) Kejari Mataram, Muhammad Harun Al Rasyid, Selasa
(29/7/2025).
Harun
menegaskan baru dua orang yang diperiksa penyidik. Pemeriksaan pihak lain akan
menyusul dan akan dilakukan secara maraton. Nanti akan mengarah ke semuanya
yang terlibat," terangnya.
Adapun pihak
yang masuk agenda pemeriksaan, tutur Harun, mulai dari pihak sekolah hingga
penyedia Chromebook. Namun, Harun enggan merinci soal waktu pemeriksaan.
"Yang
menerima barang (sekolah), penyedia. Kami akan cross check (siapa saja yang
akan diperiksa selanjutnya)," terang Harun.
Sumber : detikbali
0 Komentar