PAN Tanggapi
Usulan PKB agar Pilkada Tak Dipilih Rakyat.©Merdeka.com.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Partai Amanat Nasional (PAN) memberi sinyal terbuka
terhadap wacana evaluasi sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang
belakangan kembali mencuat. Hal tersebut menanggapi usulan Ketua Umum PKB Abdul
Muhaimin Iskandar agar pemilihan kepala daerah tak lagi langsung dipilih
rakyat.
Sekretaris
Jenderal (Sekjen) PAN Eko Hendro Purnomo menegaskan bahwa partainya tengah
mengumpulkan masukan dari berbagai daerah sebelum menentukan sikap resmi.
“Ada banyak
opsi yang sedang kami pertimbangkan. Ini bagian dari proses penjaringan
aspirasi. Termasuk soal usulan pola pemilihan kepala daerah itu," kata dia
saat menghadiri rapat perdana DPW PAN Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (26/7/2025).
Meski begitu,
ia belum bisa membuka opsi semuanya untuk saat ini, karena masih dalam proses
diskusi internal.
Menurut Eko,
usulan semacam itu membutuhkan kajian mendalam, termasuk meninjau dampak
sosial, politik, dan tata kelola pemerintahan di berbagai daerah. Ia menyebut,
PAN saat ini fokus menghimpun pandangan dari wilayah-wilayah kunci seperti Jawa
Timur dan Jawa Barat.
“Ketua Umum
menugaskan saya turun langsung, mendengarkan aspirasi teman-teman di daerah.
Karena ini bukan hanya soal teknis pemilu, tapi menyangkut representasi rakyat
di tingkat lokal,” imbuhnya.
Sebelumnya,
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan dua skema pemilihan kepala daerah
dalam rangka menekan biaya politik yang tinggi.
Dalam
pandangannya, pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebaiknya dilakukan oleh
pemerintah pusat. Sedangkan bupati/wakil bupati serta wali kota/wakil wali kota
dipilih oleh DPRD di masing-masing daerah.
“Selama ini
Pilkada langsung itu menelan biaya sangat besar. Maka kami mengajukan pola
campuran agar lebih efisien dan tidak membebani calon kepala daerah,” ujar
Muhaimin.
Muhaimin juga
menyebut bahwa wacana ini sejalan dengan hasil sejumlah Musyawarah Nasional
Alim Ulama yang menyampaikan kritik atas mahalnya biaya politik dalam Pilkada
langsung, yang dikhawatirkan berdampak pada praktik korupsi pasca-pemilihan.
Sumber :
Merdeka.com
0 Komentar