Wakil Menteri Dalam
Negeri Bima Arya Sugiarto.@CNN
Indonesia/Arief Bimaputra.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Kementerian dalam
Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran (SE) agar kenaikan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah untuk dikaji
ulang. Wakil Menteri dalam Negeri
(Wamendagri) Bima Arya mengatakan kajian itu diminta dilakukan, karena rencana
kenaikan PBB telah mendapat penolakan warga di sejumlah tempat seperti di
Cirebon (Jawa Barat), Pati (Jawa Tengah), hingga Bone (Sulawesi Selatan). Bahkan, Bima mengatakan pihaknya
melarang pemerintah daerah menaikkan PBB-P2 hingga di atas 100 persen. "Kemendagri sudah mengeluarkan
surat edaran, yang intinya meminta agar seluruh kepala daerah itu betul-betul
berhati-hati dalam melakukan penyesuaian PBB P2, dan meminta agar daerah-daerah
yang mengalami persoalan, artinya warga keberatan, untuk meninjau kembali,
bahkan membatalkan itu," kata Bima usai rapat di Komisi II DPR, Jakarta
Senin (25/8/2025). "Kami sudah mencatat itu, memang
ada beberapa daerah yang di atas 100 persen, ya tentu harus dikaji ulang dan
bahkan kami mengimbau untuk dibatalkan atau ditunda," tambahnya. Bima mengatakan sejumlah daerah sudah
melakukan pembatalan kenaikan PBB yang berlipat-lipat tersebut. "Beberapa daerah kami catat sudah
membatalkan itu," kata politikus PAN tersebut. Bima menegaskan kenaikan PBB di
sejumlah daerah baru-baru ini tak sepenuhnya disebabkan karena efisiensi.
Menurut dia, beberapa daerah telah mengambil kebijakan tersebut jauh hari
sebelumnya. 104
Daerah Naikkan PBB 100 Persen Lebih Dia bilang total ada 104 daerah yang
menaikkan PBB-P2 di atas 100 persen sejak pemerintah sebelumnya. Hanya ada tiga
daerah yang melakukannya baru-baru ini. Namun, dia tak mengungkap daftar daerah
tersebut. "Data-data yang kami miliki itu
dari 104 daerah tadi, itu sebagian besar itu mengeluarkan kebijakan itu
sebetulnya di tahun-tahun sebelumnya, sebelum kebijakan efisiensi. Jadi tiga
daerah, yang melakukan penyesuaian itu di tahun 2025," kata Bima. "Jadi saya kira tidak tepat,
kalau kemudian mengaitkan dengan kebijakan efisiensi, itu adalah inisiatif
daerah yang dilakukan untuk meningkatkan PAD," imbuh Bima. Sumber : CNN
Indonesia
0 Komentar