Pemimpin Palestina Mahmoud Abbas.@Frank Franklin II,
File.
MAJALAHJURMALIS.Com (Palestina) - Kantor Kepresidenan Palestina mendesak Amerika
Serikat (AS) untuk segera membatalkan keputusan pencabutan visa pemimpin
Palestina Mahmoud Abbas yang dijadwalkan menghadiri sidang umum Perserikatan
Bangsa-Bangsa di New York pada 22 September 2025.
Pihak Mahmoud
Abbas menyatakan pihaknya keheranan dengan kebijakan pemerintahan Presiden
Donald Trump tersebut. Sebelumnya pada Jumat (29/8/2025) waktu setempat, AS
dilaporkan mencabut visa bagi Abbas dan 80 pejabat Palestina lainnya sebelum
pertemuan tingkat tinggi di markas besar PBB dengan Prancis dan Arab Saudi
sebagai negara penyelenggara.
Abbas
diketahui selama ini menjadi pimpinan delegasi Palestina yang telah berpidato
di Majelis Umum selama bertahun-tahun.
"Kami
menyerukan kepada pemerintah AS untuk membatalkan keputusannya. Kami
peringatkan, pencabutan visa itu hanya akan meningkatkan ketegangan dan
eskalasi," kata juru bicara Mahmoud Abbas, Nabil Abu Rudeineh kepada The
Associated Press pada Sabtu (30/8/2025) waktu setempat.
Dilansir dari
Al Jazeera, Minggu (31/8/2025), menurut keterangan Abu Rudeineh, pihaknya
pihaknya telah berkomunikasi sejak Jumat (29/8/2025) dengan negara-negara Arab
dan negara lainnya yang secara langsung terkait dengan masalah ini.
“Upaya ini
akan terus berlanjut sepanjang waktu," tambahnya.
Juru bicara
tersebut juga mendesak negara-negara lain untuk menekan pemerintahan Presiden
AS Donald Trump agar membatalkan keputusannya tersebut.
Sumber: Beritasatu.com
0 Komentar