MAJALAHJURNALIS.Com (Labusel) -
Seorang pelajar berusia 14 tahun di Labuhanbatu Selatan (Labusel) nekat gantung
diri diduga karena depresi. Ia diketahui tengah hamil usai jasadnya diekshumasi
Polres Labusel atas laporan pihak keluarga. Belakangan polisi menangkap dua orang
dalam kasus tersebut yang tak lain adalah abang dan pacar korban. Terungkap
keduanya telah melakukan tindakan asusila terhadap korban. Kasat Reskrim Polres Labusel AKP
Endang R Ginting memerinci abang korban yakni N (20) diduga pernah melecehkan
korban, sementara pacar korban, K (25) juga menyetubuhi korban hingga hamil.
Keduanya pun kini ditetapkan seabgai tersangka. "Sudah kita amankan dua orang,
hari ini mungkin kita tahan, tadi malam sudah kita tetapkan sebagai tersangka.
Dua orang ini salah satunya adalah pacarnya sama abang kandungnya," kata
Endang saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (25/8/2025). Endang menjelaskan pencabulan yang
dilakukan abang kandung korban sempat diketahui orang tua mereka. Orang tua
pelaku dan korban pun melarang hal tersebut. Korban diketahui tinggal bersama abang
dan adiknya di TKP, sementara sang ibu tinggal di rumah yang berbeda karena
sudah menikah lagi. "Jadi, abang kandungnya ini
keterlibatannya melakukan pelecehan terhadap adiknya, diketahui sama ibunya,
dilarang," jelasnya. Kemudian korban diketahui menjalin
hubungan dengan pacarnya K dan telah melakukan persetubuhan. Polisi melakukan
penelusuran dan mendapati percakapan antara korban dan pacarnya pada Juli 2025,
dalam percakapan itu korban mengaku telah telat datang bulan. Pelaku juga
sempat menyatakan bakal bertanggungjawab atas kehamilan korban. Endang menyebut usia kehamilan korban
baru sekiar 1 bulan. Korban lalu nekat mengakhiri hidupnya karena diduga depresi
usai hamil di luar nikah. "Iya, (korban) lagi hamil,
sekitar satu bulan. Iya, diperkirakan seperti itu (depresi karena hamil),"
jelas Endang. Sebelumnya Kapolsek Kampung Rakyat AKP
M Ilham Lubis menjelaskan, jasad korban ditemukan tergantung di tiang rumahnya
pada Jumat (22/8/2025).
Kondisi perut korban saat ditemukan dalam keadaan membesar. Jasad korban sempat dimakamkan namun
pihak keluarga merasa ada kejanggalan dan ingin mengetahui alasan kenapa korban
nekat bunuh diri. Sehingga polisi melakukan ekshumasi terhadap jasad korban
pada Minggu (24/8/2025)
malam. "Meskipun hasil pemeriksaan medis
sementara tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan, kondisi
rahim korban yang mengalami pembesaran menimbulkan pertanyaan tentang
kemungkinan adanya hubungan antara kondisi tersebut dengan kematian korban,"
kata Ilham. Pihak keluarga pun membuat laporan ke
Polres Labusel hingga akhirnya dua tersangka ditangkap. "Polisi akan terus mendalami
penyebab pasti kejadian ini. Dugaan sementara, korban meninggal akibat gantung
diri karena depresi. Namun, untuk memastikan adanya unsur tindak pidana lain,
penyelidikan tetap dilanjutkan," pungkasnya. Sumber : detiksumut
0 Komentar