Ticker

7/recent/ticker-posts

UU Hak Cipta, Menurut Puan Perlu Direvisi Tak Bebani Pemilik Kafe dan Acara

 

UU Hak Cipta, Menurut Puan Perlu Direvisi Tak Bebani Pemilik Kafe dan Acara

Ketua DPR Puan Maharani.@Beritasatu.com/Celvin Sipahutar.


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, kebijakan royalti dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta) tidak boleh membebani masyarakat luas, termasuk pemilik kafe maupun penyelenggara acara pernikahan.
 
Puan menekankan, aturan yang disusun harus memberikan kepastian hukum tanpa merugikan pihak mana pun. “Aturan nantinya harus bisa melindungi semua pihak, baik pelaku industri musik maupun pengguna karya, agar tercipta ekosistem musik yang sehat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
 
Ia juga menambahkan, sistem distribusi royalti harus akuntabel serta melibatkan semua pemangku kepentingan. Dengan demikian, kebijakan tersebut dapat diterima secara adil oleh seluruh pihak yang terkait.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pembahasan revisi UU Hak Cipta ditargetkan rampung dalam dua bulan ke depan setelah melalui rapat konsultasi terkait polemik royalti di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Sumber : Beritasatu.com

Posting Komentar

0 Komentar