![]() |
Sebanyak 100 narapidana berisiko tinggi asal
wilayah Sumatera Utara dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu
(14/6/2025).@Antara/Ditjenpas |
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Sebanyak 1.300 narapidana (napi) kategori berisiko tinggi atau high risk dari beberapa daerah di Indonesia sudah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengatakan pada pekan ini saja ada 196 narapidana yang dipindah ke Nusakambangan.
"Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami," kata Mashudi dikutip dari Antara, Minggu (24/8/2025).
Sebanyak 196 narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan pada 22 dan 23 Agustus 2025, di antaranya narapidana dari Kepulauan Riau sebanyak 57 orang, Jawa Barat sebanyak 55 napi, Jambi 33 napi, Sumatera Barat empat napi, Sumatera Utara enam napi, Sumatera Selatan 21 napi, dan Riau tiga napi.
"Agar saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku, karena itulah salah satu tujuan sistem pemasyarakatan,” katanya.
Dia mengatakan proses pengawalan dan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari pengamanan intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kepolisian dan petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
Warga binaan high risk yang dipindah ke Nusakambangan, kata dia, ditempatkan di beberapa Lapas Super Maximum dan Maximum Security. Mereka, kata dia, akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan khusus sesuai kategori dari hasil asesmen.
"Target dan harapan kami, Nusakambangan akan membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik,” katanya.
Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar