Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ngeri Kali Ah!!! Pos Ronda di Medan Tembung Dijadikan Lapak Jual Sabu

 

Ngeri Kali Ah!!! Pos Ronda di Medan Tembung Dijadikan Lapak Jual Sabu

Ilustrasi gambar@net


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Seorang pria yang bekerja sebagai petugas jaga malam inisial SR alias A (45) mengubah pos ronda di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) menjadi lapak untuk menjual narkoba. Kini, polisi telah menangkap pelaku SR.
 
"Pelaku ini penjaga malam, sehari-harinya ada di pos ronda. Pos ronda ini yang dijadikan pelaku sebagai tempat menjual narkoba," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (19/5/2026).
 
Rafli mengatakan pelaku ditangkap oleh Tim Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan di pos ronda yang berada di Jalan Letda Sujono Gang Padang, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (16/5/2026) malam. Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dari pos ronda itu.


Rinciannya, yakni sabu-sabu sisa penjualan seberat 1,72 gram, beberapa plastik klip pembungkus narkoba, timbangan elektrik serta sejumlah uang hasil penjualan narkoba tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Rafli, pelaku baru sekitar 3 bulan menjual narkoba. Pelaku mengedarkan narkoba itu biasanya pada malam hari, saat situasi di sekitar lokasi sudah sepi.
 
"Pelaku ini sudah 3 bulan menjual narkoba," jelasnya.
 
Perwira menengah Polri itu mengatakan pelaku ini juga terbilang nekat karena mengemas langsung barang haram itu di pos ronda setelah pembeli memesannya. Pelaku mengaku mendapat narkoba itu dari seseorang berinisial CG dan mendapatkan keuntungan Rp 200 ribu untuk setiap gramnya. Saat ini, petugas kepolisian tengah mengejar pemasok narkoba tersebut.
 
"Jadi, pelaku tidak menyiapkan sabu dalam paket-paket kecil. Sabu yang dimiliki pelaku disimpan dalam satu wadah, kemudian akan ditempatkan kembali ke wadah lain, bisa 1 gram atau 2 gram, tergantung pesanan pembeli," pungkasnya.
Sumber : detiksumut  

Posting Komentar

0 Komentar