Menteri
Keuangan Purbaya @Beritasatu.com/Akmalal
Hamdhi.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) – Menteri
Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk beraudiensi
dengan asosiasi industri tekstil guna membahas langkah-langkah perlindungan
bagi sektor tekstil dan produk tekstil nasional ke depan termasuk soal impor
ilegal.
Sebelumnya, Asosiasi Produsen Serat
dan Benang Filamen Indonesia (Apsyfi) mengaku telah mengirimkan surat
permohonan untuk berdialog dengan Purbaya. Namun, Purbaya mengatakan hingga
saat ini dirinya belum menerima surat tersebut.
“Itu yang saya cari, karena saya
belum terima suratnya,” ujar Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian
Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Purbaya menambahkan, ia justru
berharap para pelaku industri bisa langsung melaporkan kepadanya apabila
menemukan praktik perdagangan yang tidak adil, seperti masuknya barang ilegal
atau dumping produk dari luar negeri.
Ia menekankan, pemerintah akan
menyesuaikan kebijakan agar tidak ada lagi pelaku industri dalam negeri yang
dirugikan akibat praktik tidak sehat dari negara lain.
“Saya belum ketemu industrinya, tetapi
yang jelas kami akan tanggapi positif masukan seperti itu. Karena yang penting
tujuannya adalah industri di sini hidup dan ada penciptaan lapangan kerja,”
tuturnya.
Sementara itu, Ketua Apsyfi Redma Gita
Wirawasta berharap dapat segera berdialog dengan Menkeu Purbaya bersama dengan
asosiasi lain untuk menjelaskan kondisi industri tekstil dan dampak kebijakan
terhadap impor ilegal. Ia menekankan pentingnya langkah tegas pemerintah untuk
menjaga daya saing dan melindungi jutaan tenaga kerja di sektor tersebut.
Menurutnya, ada kesenjangan antara
data perdagangan Indonesia dan negara mitra yang mengindikasikan banyaknya
barang impor masuk tanpa tercatat pada sistem bea cukai. Kondisi ini
menimbulkan kerugian bagi negara, baik dari sisi penerimaan dan juga persaingan
pasar.
“Penyelamatan industri tekstil bukan hanya
soal pabrik, tetapi juga menyangkut jutaan tenaga kerja dan keberlanjutan
ekonomi daerah,” tegasnya.
Namun, Redma tetap mengapresiasi
perhatian Menkeu Purbaya terhadap isu kuota impor ilegal yang dinilainya
sebagai sinyal positif bagi keberlangsungan industri tekstil nasional. Ia
menekankan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha perlu terus diperkuat
agar industri tekstil dapat tumbuh berkelanjutan.
Sumber :
Beritasatu.com
0 Komentar