Ilustrasi tuak pohon lontar.@shutterstock.com/Rahul+Mahato
MAJALAHJURNALIS.Com (Lampung Selatan) -
Dua pelajar di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung menjadi korban pemalakan
hingga penganiayaan oleh seorang preman. Akibat kejadian itu korban kehilangan
handphone dan motor, bahkan satu di antaranya harus menerima jahitan di kepala
usai dianiaya.
Adapun korban bernama Rayhan dan
Ilham. Sedangkan pelaku bernama Wahyu Alamsyah (23) telah ditangkap polisi.
Kasatreskrim Polres Lampung Selatan,
AKP Indik Rusmono menyatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu
(23/11/2025) malam pukul 22.00 WIB. Keduanya saat itu baru saja pulang dari
bermain bulu tangkis di wilayah Kecamatan Penengahan.
"Kedua korban ini pulang dari
berolahraga bulu tangkis, kemudian di jalan dijegat pelaku dengan dalih minta
diantar ke lapo tuak. Setelah membeli, kemudian pelaku mengajak kedua korban
dan dipaksa minum tuak namun ditolak," kata Indik, Kamis (27/11/2025)
seperti dikutip detikSumbagsel.
Karena ajakannya ditolak, pelaku marah
hingga akhirnya memukuli kedua korban. Penganiayaan ini, kata Indik, kembali
berlanjut kala keduanya diajak ke area sawah.
"Di lokasi selanjutnya, kedua
korban kembali dipukuli bahkan satu diantaranya dilempar batu ke kepalanya.
Kemudian pelaku meminta handphone serta motor dan melarikan diri,"
jelasnya.
Atas dasar tersebut, kedua korban
membuat laporan. Pelaku akhirnya tertangkap pada Rabu (26/11/2025) malam di
rumahnya di wilayah Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan.
"Tim berhasil menangkap pelaku
bersama barang bukti dua unit handphone dan motor milik kedua korbannya,"
jelas Indik.
Saat ini Wahyu telah dilakukan
penahanan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana ancaman penjara 15 tahun.
Sumber : detiksumut
0 Komentar