BNN musnahkan
ladang ganja di Sumut.@Dok. Ist.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - BNN menemukan dua lokasi di kawasan Desa Rao Rao
Dolok, Mandailing Natal, Sumut, yang dijadikan ladang ganja. Batang ganja seberat
30 ribu kg dimusnahkan.
Operasi
pemusnahan ladang ganja ini dilakukan pagi tadi, Kamis (13/11/2025). Operasi
ini digelar demi mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Tim gabungan
yang bergerak yakni BNNP Sumut, BNNK Mandailing Natal bekerja sama dengan TNI
Polri serta Forkopimda.
Ladang ganja
di temukan di dua titik yang berdekatan. Di lokasi pertama ladang ganja
ditemukan seluas 0,5 hektare dan di titik kedua ditemukan ladang ganja seluas
2,5 hektare.
"Dimusnahkan
dengan cara dicabut dan dibakar, dengan total luas kurang lebih 3 hektare
dengan tinggi tanaman mencapai 1-2 meter dan jarak tanam 50 cm dengan jumlah
batang sekitar 30.000 batang dengan berat basah 30.000 kg," ujar Kepala
BNN Komjen Suyudi Ario Seto, kepada wartawan.
Ladang ganja
itu juga ditemukan di ketinggian 940 mdpl di atas permukaan laut. Ladang ganja
tersebut ditemukan dengan kondisi siap panen dan jarak tempuh kurang lebih 5
jam dengan berjalan kaki.
Sebanyak 73 personel
gabungan turun ke lokasi dalam operasi pemusnahan ladang ganja tersebut. 4
personel dari Koramil 14 Kotanopan, 4 personel dari Polres Madina, 5 petugas
Satpol PP, 2 petugas dari Kejaksaan, kemudian 15 petugas dari BNNP, hingga 20
petugas dari BNNK.
Operasi ini
turut digelar untuk memulihkan kawasan yang terpengaruh narkotika dan
meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.
Kepala BNN:
Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas
Sebelumnya,
Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan
Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba
menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.
"Berperang
terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak
Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian
reformasi hukum dan ketahanan bangsa," kata Suyudi dalam jumpa pers
pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Mantan Kapolda
Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia
mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.
"Narkoba
dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna
narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan
penjara," ujarnya.
Sumber:
detiknews
0 Komentar