MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) –Advokasi Majalah Jurnalis (MJ) kecewa atas kinerja
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera
Utara. Menurut
Thamrin BA selaku Advokasi MJ, Minggu (16/11/2025) yang mendampingi anak-anak
Alm Sarkawi yang terus meminta keadilan untuk penyelesaian masalah terkait kejelasan
tanah wakaf yang terletak di Jalan Jati Gang Kabul Dusun II-A Desa Sei Mencirim
Kecamatan Sunggal seluas 2000 M2 pemberian dari pewakifnya Alm Sarkawi kepada
Ahmad Husein Siagian Nazhir Wakaf Perseorangan pada waktu itu. Dalam hal ini Kepala
KUA Sunggal Ahmad Jazuli Daulay, Kakan Depag Kabupaten Deli Serdang dan Kakanwil
Departemen Agama Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara pengaduan masyarkat
tak menuai hasil dan penjelasan secara mekanisme administrasi yang jelas,
sehingga kasusnya kembali terkatung-katung. Kita ketahui,
tambah Thamrin, bahwa pihak anak-anak pewakif mempertanyakan dikeluarkannya SK
Pengangkatan Nazhir atas nama Ustadz inisial IMH dari penyerahan Nazhir
Perseorangan Ahmad Husein Siagian yang diduga cacat hukum dan administrasi. Anehnya tanpa daya
upaya setingkat Kementerian Agama RI di Sumatera Utara dan Deli Serdang lemah
tak berdaya dan tak satupun instansi agama itu menjawab surat pengaduan warga maupun
melakukan tindakan seperti meninjau lokasi tanah wakaf yang dilaporkan. Ini
artinya, kinerja Kementerian Agama di Sumatera Utara tidak professional sesuai
tuntutan zaman terhadap laporan, pengaduan warga terhadp adanya dugaan
peralihan kekuasan tanah terkesan direkayasa antara Nazhir sebelumnya dengan
Nazhir yang sekarang menguasai tanah wakaf tersebut (red-inisial IMH). “Secara
Advokasi yang selama ini kita lakukan terhadap proses tersebut, bahwa
masing-masing pihak terkesan tidak ada niat menyelesaikan kasusnya secara bijak,
hanya ada cara untuk upaya mengulur-ulur saja. Padahal warga hanya meminta
penyelesaian secara kekeluargaan berazaskan keadilan sesuai peraturan yang
berlaku. Kalo ditanya pakai surat, yach dijawabnya juga harusnya pakai surat
juga, biar ada pegangan warga kedepannya. Anehnya kalo tidak kita desak, maka
instansi agama tersebut reaksinya terkesan bungkam. Wajar kami kecewa terhadap
kinerja Instansi agama tersebut. Perlu diingat! Kami takkan berhenti dan terus berjuang sampai ada kejelasan hukumnya
terhadap tanah wakaf Alm Sarkawi”, tutup Thamrin yang telah dipercaya menerima mandat Pembentukan DPW APPI (Asosiasi Pengusaha Pers Indonesua) Provinsi Sumatera Utara. (red)
0 Komentar